Pabrik Jamu Ilegal di Kebasen Digrebek

Pabrik Jamu Ilegal di Kebasen Digrebek

BBPOM Sita Ribuan Kapsul Jamu dan BKO BANYUMAS- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang menggerebek pabrik pembuat jamu ilegal di Desa Adisana, Kecamatan Kebasen, Selasa (20/9) siang. Dalam penggerebegan, petugas berhasil menyita empat mesin produksi, ribuan kapsul dan serbuk jamu siap edar, ribuan butir bahan kimia obat (BKO) serta sejumlah barang bukti lainnya. pabrik-jamu-ilegal-di-kebasen-digrebek Kepala BBPOM Semarang, Dra Endang Pudjiwati MM Apt mengatakan, pembongkaran pabrik jamu ilegal tersebut bermula dari pengawasan di lapangan. Saat itu pihaknya menemukan produk jamu yang tidak terdaftar. Setelah diuji di laboratorium diketahui jika jamu itu mengandung bahan kimia obat. "Kami mengembangkan temuan tersebut sampai akhirnya menemukan lokasi pembuatan jamu ilegal ini," kata dia ditemui disela-sela penggerebekan, kemarin. Selain menggerebek pabrik yang diduga milik Warsito, petugas juga berhasil menemukan toko yang dipakai untuk menjual serta menyetok bahan kimia obat di kompleks Pasar Buntu, Kecamatan Kemranjen. "Kami masih melakukan pendataan jumlah dan jenis jamu yang diproduksi termasuk BKO yang digunakan seperti antalgin, asam mefenamat, dan amoxicillin. Sementara kita amankan dulu," katanya. Ia menceritakan, berdasarkan keterangan dari pekerja pabrik, salah satu modus yang dilakukan berupa mencampur isi kapsul obat dengan ramuan herbal. "Kapsul obat dibuka dan selanjutnya ditutup lagi setelah dicampur dengan ramuan herbal dan BKO," jelasnya. Adapun jenis jamu BKO yang berhasil disita, diantaranya Amuralin yang merupakan jamu sakit gigi, asam urat, pegel linu, chikungunya, dan nyeri tulang. Kemudian ragel yang merupakan jamu asam urat, serta Kuda Liar Sumbawa yang disebut sebagai jamu kesehatan pria dan wanita. Pemilik akan dijerat dengan UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, tentang memproduksi dan mengedarkan tanpa izin edar dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1,5 miliar. Sementara itu, Ketua RT3/10 Desa Adisana, Saiman mengatakan, pabrik yang berada di tengah permukiman penduduk ini sudah beroperasi sekitar setahun lalu. Ia mengaku tidak tahu dengan aktivitas di dalam pabrik. "Saya tahunya ada rumah yang digunakan untuk aktivitas, tetapi tidak tahu kalau itu produksi jamu. Sebab, aktivitas baru dimulai malam hari," kata dia. (why/acd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: