Pedagang Pintu Masuk Pasar Ajibarang Akan Ditertibkan
BANYUMAS-Sebanyak 19 pedagang yang berjualan di lorong pintu masuk Pasar Ajibarang akan ditertibkan. Pengelola pasar memberikan waktu 14 hari sejak pertemuan yang dilaksanakan pada Senin (5/9) antara pengelola pasar, Muspika dan pedagang. Pasalnya, pedagang yang tidak mempunyai Surat Penempatan Pedagang (SPP) dinilai mengganggu aktivitas pengunjung pasar dan melanggar Perda nomor 4 tahun 2010 tentang pengelolaan pasar. Kepala Pasar Ajibarang Lilik Gunawan menjelaskan, penertiban 19 pedagang yang berada di empat pintu masuk sebelah selatan pasar merupakan pelaksanaan Tahap pertama. Sebelum waktu penertiban ditentukan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada pedagang karena selama ini berjualan di pintu masuk yang merupakan bukan tempat semestinya untuk berjualan seperti yang tertuang dalam Perda nomor 4 tahun 2010 tentang Pengelolaan Pasar pada pasal 19 poin C. "Kami berikan toleransi 14 hari dari kesepakatan sebelumnya hanya 7 hari. dalam proses tersebut, kami tetap akan memberikan surat peringatan sebelum pelaksanaan penertiban sesuai dengan prosedur. Tapi kami berharap, sebelum target waktu habis, pedagang sudah tidak lagi berjualan di pintu masuk pasar,"jelasnya. Sebelum penertiban dilaksanakan, lanjut Lilik, pihaknya sudah mempersiapkan tempat bagi 19 pedagang di sejumlah tempat di bagian dalam Pasar Ajibarang terutama di bagian lorong belakang kios yang selama ini tidak digunakan walaupun lokasinya cukup untuk pedagang. Selain itu, jika pedagang akan mencari tempat sendiri, hal tersebut diserahkan kepada masing-masing pedagang. "Kami memberikan solusi, bukan hanya dengan melakukan penertiban saja. Untuk itu, kami berharap pedagang mematuhi peraturan yang ada dan bagi pedagang tersebut, bisa memperoleh SPP jika pada pengembangan pasar mendatang selesai dilaksanakan,"jelasnya. Sementara itu, perwakilan pedagang dalam Hudiono mengatakan, pihak pedagang menerima dengan lapang pedagang yang selama ini berjualan di pintu masuk pasar. "Kami menerima pedagang untuk berjualan bersama-sama dengan pedagang. Selama ini pintu masuk pasar sudah rapat karena tertutup oleh dagangan sehingga pengunjung yang akan masuk mempunyai kesan pasar yang sempit, padahal di dalam pasar sangat longgar,"jelasnya. (gus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: