Warga Ajibarang Kecewa, Blangko E-KTP Tidak Tersedia
AJIBARANG-Keterlambatan pengadaan blangko E-KTP yang tak kunjung teratasi dikeluhkan oleh sejumlah pemohon. Pemohon harus menunggu lama proses percetakan kartu E-KTP itu. Padahal, KTP elektronik itu akan diperlukan secepatnya. Salah satu pemohon E-KTP Syafi Maarif mengatakan, pembuatan E-KTP terkendala blangko yang belum bisa teratasi sehingga saat membuat, ia hanya mendapatkan surat keterangan pengganti sementara E-KTP. Padahal, penggunaan E-KTP bukan hanya untuk kegiatan bisnis yang ia jalani selama ini, namun juga untuk mengurus administrasi lain. "Kalau hanya surat keterangan pengganti sementara yaitu satu lembar kertas saya khawatir akan cepat rusak. Dari kecamatan sudah tidak ada blangko, dan ke kantor Dindukcapil juga blangko kosong. Padahal tidak semua lembaga atau instansi mau menerima surat keterangan pengganti sementara,"jelasnya. Menanggapi hal tersebut, Kasubag Pelayanan Umum Kecamatan Ajibarang Tamsi membenarkan adanya permasalahan blangko E-KTP yang masih kosong itu. Namun, pihaknya tetap melayani warga Ajibarang yang ingin melakukan rekam data atau membuat E-KTP tersebut. Kemudian, pihaknya sudah memberikan penjelasan terkait masih kosongnya blangko E-KTP. "Setiap hari ada sekitar 10 warga yang membuat E-KTP. Tetapi kami selalu memberikan penjelasan terlebih dahulu bahwa blangko saat ini kosong sehingga yang didapatkan warga adalah surat keterangan pengganti E-KTP sementara yang didapatkan dari kantor Dindukcapil Banyumas,"jelasnya. Namun, lanjut Tamsi, walaupun sudah diberi penjelasan banyak, warga tidak mau tahu dengan penjelasan adanya blangko kosong tersebut. Salah satunya adalah dari warga yang akan mengurus keberangkatan ke luar negeri, sehingga jika memakai surat keterangan sementara akan bolak-balik mengurus. "Ada yang memaklumi, ada juga warga yang tidak mau tahu dengan kondisi tersebut. Tetapi kami sudah berikan penjelasan dan arahkan ke kantor Dindukcapil untuk lebih jelasnya,"jelas Tamsi. Sementara itu, Kepala Dindukcapil Banyumas Kartiman menghimbau kepada warga Banyumas untuk bersabar terkait keterlambatan blangko E-KTP dari pusat. Pihaknya juga akan memberikan surat keterangan pengganti E-KTP yang berlaku untuk kepentingan administrasi. (gus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: