Target Tera dan Tera Ulang UTTP Tahun Ini 25.000 Unit

Target Tera dan Tera Ulang UTTP Tahun Ini 25.000 Unit

Petugas UPTD Metrologi Legal Purbalingga sedang memeriksa dan menerapkan tera UTTP di salah satu SPBU.-UPTD Metrologi Legal untuk Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Target tera dan tera ulang alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) di Kabupaten Purbalingga tahun 2025 ini sebanyak 25.000. Target itu selalu naik tiap tahun.

Pada tahun 2024 lalu, yaitu dari target 22.000, tercapai belum sampai akhir Desember sebanyak 22.626 UTTP. Kepala UPTD Metrologi Legal Dinperindag, Eka Aji Krisna, Jumat 31 Januari 2025 menjelaskan, optimis tercapainya target itu.

"Kami di UPTD Metrologi Legal Purbalingga memperbanyak sidang tera ulang di pasar atau wilayah (jemput bola,red). Jadi tetap optimis tercapai," tambahnya.

Pihaknya juga sedang mengejar target tercapainya nominasi Daerah Tertib Ukur (DTU) empat tahun berturut- turut. Yaitu sejak tahun 2021- 2024. "Tahun 2024 masuk nominasi untuk DTU dan akan paparan pada 7 Februari ini," rincinya.

BACA JUGA:Realisasi Tera dan Tera Ulang UTTP Berhasil Lampaui Target

BACA JUGA:Tanpa Berkas Tera Ulang, SPBU dan Pertashop Bisa Kesulitan Order Pasokan BBM, Ini Penjelasannya

"Tahun 2023 lalu realisasi tera dan tera ulang juga tercapai melebihi. Yaitu dari target 20.000, tercapai 20.724 UTTP," rincinya.

Pihaknya kembali mengingatkan, saat ditemukan ada timbangan lain yang belum tera dan tera ulang, harus diingatkan. Para pedagang yang kedapatan seperti itu, sudah diberikan imbauan agar segera berkoordinasi untuk tera.

“Dinperindag memiliki UPTD Metrologi Legal, jadi silakan segera saja kordinasi. Tujuannya agar tidak ada yang dirugikan, baik pedagang maupun konsumen/pembeli,” tegasnya.

Kedepan, harapannya tidak ditemukan lagi pedagang dengan alat timbangan lebih dari satu, tidak semua diikutkan tera dan tera ulang. Meski sebenarnya semua alat timbang dan ukur secara umum sudah melalui tera dan tera ulang pada awalnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: