Benny Wenda Bantah Diusir Dalam Sidang PBB

Benny Wenda Bantah Diusir Dalam Sidang PBB

JAKARTA - Tokoh separatis Papua Benny Wenda membantah laporan media Indonesia mengenai kabar dirinya dilarang memasuki ruangan sidang Majelis Umum PBB. Pemimpin sayap politik ULMWP (United Liberation Movement for West Papua) itu mengaku, dirinya sama sekali tidak bermaksud untuk menyampaikan pidato di podium Majelis Umum. "Saya terdaftar bersama delegasi Vanuatu. Perdana Menteri Vanuatu Charlot Salwai yang mengangkat isu Papua dalam pidatonya. Tugas kami (ULMWP) melakukan lobi," kata Benny kepada media Jubi.co.id, seperti dikutip dari ABC Indonesia, Senin (30/9) kemarin. Sebelumnya, mantan pimpinan Gerakan Papua Merdeka (OPM), Nick Messet, yang kini menjadi salah satu delegasi Indonesia melaporkan, bahwa Benny Wenda dilarang memasuki ruang sidang umum majelis. "Tidak benar bahwa Benny Wenda menghadiri sidang Majelis Umum sebagai anggota delegasi Vanuatu, sebab PBB hanya mengizinkan perwakilan suatu negara untuk memasuki sidang Majelis Umum PBB di New York," kata Nick Messet, Konsul Kehormatan Nauru di Jakarta. Dia juga menyebut, berita mengenai isu Papua yang dibahas di sidang PBB ini adalah 'hoaks' karena sama sekali tidak menjadi agenda atau didiskusikan. "Apa yang dikatakan bahwa persoalan Papua akan didiskusikan di PBB itu sudah ketinggalan zaman. Dia dan teman-temannya telah melakukan hal itu sejak beberapa tahun silam," ujarnya. Namun, Benny Wenda mengatakan bahwa penjelasan Nick Messet adalah hoaks. "Informasi yang disampaikan oleh Nick Messet itu bohong. Saya tidak pernah diusir dari ruangan sidang karena terdaftar resmi dalam delegasi Vanuatu. Berhentilah menyebarkan hoaks," kata Benny. Bukan kali ini saja kehadiran Benny Wenda di PBB membuat repot pihak Indonesia. Pada akhir Januari lalu, Dubes RI untuk Markas PBB Jenewa, Hasan Kleib secara tegas mengutuk langkah Vanuatu yang telah membantu Benny untuk bertemu dengan pejabat-pejabat HAM PBB di Jenewa. "Mereka sengaja menipu Komisi Tinggi PBB dengan cara manipulatif memasukkan Benny Wenda sebagai delegasi Vanuatu," kata Dubes Hasan Kleib. Saat itu Benny menyampaikan petisi berisi 1,8 juta tandatangan, yang meminta referendum kepada Komisioner HAM PBB, Michelle Bachelet. Sebelumnya pada September 2017, Benny Wenda bermaksud menyampaikan petisi tersebut kepada Komite Dekolonialisasi PBB namun ditolak karena komite ini menegaskan isu Papua berada di luar mandat mereka. Pemimpin sayap politik ULMWP (United Liberation Movement for West Papua), Benny Wenda menyatakan penjuangannya di berbagai forum PBB mirip dengan yang dilakukan Palestina. Dia mengajak Presiden RI, Joko Widodo untuk bersama-sama menandatangani pelaksanaan referendum untuk rakyat Papua. Di sela-sela sidang Majelis Umum PBB di New York pada 24-30 September lalu, Benny menyatakan lobi-lobi diplomatik yang dia lakukan membutuhkan waktu yang panjang. "Tujuan saya yaitu agar PBB memeriksa situasi di Papua yang diduduki secara ilegal oleh Indonesia," kata Benny dalam wawancara dengan salah satu media dari Timor Leste, TEMPO Timor. Sebelumnya media Australia memberitakan, bahwa Benny turut menghadiri Sidang Majelis Umum untuk melobi agar komisioner HAM PBB dapat berkunjung ke Papua. (der/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: