Pemkab Kebumen Raih Pelayanan Publik Prima

Pemkab Kebumen Raih Pelayanan Publik Prima

Kapal Mendoan: Seorang warga melintas di depan Kapal Mendoan yang berada di Alun-Alun Kebumen, Kamis (2/1). Kapal Mendoan merupakan sentral kuliner dan menjadi Icon baru di Kebumen.-SAEFUR ROHMAN/RADAR BANYUMAS -

RADARBANYUMAS.CO.ID, KEBUMEN - Pemkab Kebumen meraih predikat pelayanan publik prima pada evaluasi pelayanan publik 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Dari akun resmi youtube KemenPAN-RB pada Selasa 31 Desember 2024, Indeks Pelayanan Publik (IPP) Pemkab Kebumen mendapat nilai 4,59 (skala 5,00) dengan kategori Prima (A).

Sekretaris Daerah Kebumen, Edi Rianto mengatakan, ada 20 kabupaten di Indonesia yang mendapat nilai Prima, termasuk Kabupaten Kebumen. "Ini menjadi kado indah di penghujung tahun 2024," ujar Sekda Edi kepada Media (2/1/ 2025)

Ia menuturkan, ada tiga organisasi perangkat daerah yang menjadi fokus penilaian tahun ini, yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial serta RSUD Dr Soedirman Edi menyatakan, evaluasi pelayanan publik merupakan skema pengukuran kualitas pelayanan publik melalui tata kelola yang berdampak pada aspek kebijakan Standar Pelayanan Publik, Partisipasi Masyarakat dalam Pelayanan Publik, Transformasi Digital Pelayanan Publik, dan Inovasi Pelayanan Publik.

Ia pun mengajak seluruh jajaran Pemkab Kebumen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik antara lain melalui pembangunan inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pelayanan.

“Hasil yang diraih ini harus dapat dipertahankan dan ditingkatkan terus di masa mendatang,” ujarnya.

Edi juga berharap, keberhasilan ini jadi motivasi dan contoh bagi seluruh OPD lingkup Pemkab Kebumen dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Saya berharap pelayanan publik yang baik dan prima ini harus dilakukan oleh semua OPD tidak terbatas hanya pada perangkat daerah yang jadi objek penilaian karena pemberian pelayanan terbaik Prima kepada masyarakat merupakan suatu kewajiban,” pungkasnya (fur/*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: