Pedagang Pasar di Banyumas Dilarang Menaikkan Harga

Pedagang Pasar di Banyumas Dilarang Menaikkan Harga

Pedagang Pasar di Banyumas Dilarang Menaikkan Harga TPID Pantau Harga Kepokmas PURWOKERTO - Tim Pemantau dan Pengendalian Inflansi Daerah (TPID) Kabupaten Banyumas memantau harga Kebutuhan Pokok Masyarakat (kepokmas) di beberapa pasar di Kabupaten Banyumas, Minggu (12/6) kemarin. Pantauan dipimpin langsung Bupati Banyumas Ir H Achmad Husein ke Pasar Wage Purwokerto, Pasar Sokaraja, Pasar Karanglewas, dan Pasar Ajibarang. Dari hasil pemantauan secara umum harga kepokmas masih stabil, antara lain harga per kilogram cabai merah Rp 14 ribu, cabai hijau Rp 12 ribu, bawang merah Rp 32 ribu hingga Rp 34 ribu, bawang putih Rp 38 ribu, beras premium Rp 8.500 hingga Rp 9.000, ayam pedaging Rp 35 ribu, gula pasir Rp 16 ribu, dan harga berbagai jenis ikan tawar dan laut juga masih stabil. "Secara umum memang masih stabil, kalaupun ada perbedaan antar pasar cuma Rp 1.000 hingga Rp 2.000, tidak terlalu jauh," tuturnya. Perbedaan hanya pada daging sapi, di Pasar Wage dan Pasar Karanglewas Rp 110 ribu per kilogram sedangkan di Pasar Sokaraja Rp 120 ribu. "Kalau di Pasar Ajibarang cenderung lebih murah untuk harga kepokmas secara keseluruhan," jelas Husein. Husein mengimbau agar pedagang tidak menaikkan harga. "Bapak-ibu tolong jangan menaikkan harga, karena kasihan pembelinya. Kalau mau menaikan harga tolong beritahu saya dan catat nomor HP saya, nanti akan segera dilaksanakan operasi pasar," tuturnya. Husein menambahkan, untuk mengantisipasi kenaikan harga daging sapi, pemkab akan melaksanakan operasi pasar dengan menjual daging impor beku dengan harga Rp 83 ribu sampai Rp 85 ribu. "Daging sudah siap kalau terus naik. Kita akan lakukan operasi pasar dengan menjual daging impor beku," tambahnya. Sementara saat berkunjung ke Pasar Sokaraja, Husein merencanakan akan menyatukan Pasar Sokaraja bagian depan dan belakang. Ini dilakukan setelah ada keluhan dari pedagang bagian belakang yang kurang laku, akibat lahan antara bangunan depan dan belakang yang digunakan untuk lalu lintas kendaraan malah digunakan berdagang pedagang yang tidak memilik SIP. "Pak Yunianto (Kepala Denperindagkop Kab. Banyumas), tolong usulkan anggaran untuk menyatukan bangunan depan dan belakang Pasar Sokaraja. Tahun Depan (2017) atau kalau memungkinkan di Perubahan Anggaran Tahun ini (2016), sehingga permasalahan pedagang belakang akan cepat terselesaikan. Untuk atap yang bocor segera diperbaiki, nanti saya akan lihat langsung kalau sedang hujan," perintahnya kepada Kepala Dinperindagkop. (why/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: