5 Tips Memilih Skema Kredit Mobil Agar Mendapatkan DP dan Cicilan Ringan
Kumpulan tips memilih skema kredit mobil agar mendapatkan DP dan cicilan ringan -Pinterest -
Suku bunga adalah komponen penting dalam skema kredit mobil. Bunga yang rendah akan mengurangi total biaya pinjaman dan membuat cicilan bulanan lebih ringan. Berikut tips memilih suku bunga terbaik:
BACA JUGA:Cara Pengajuan Kredit Mobil Listrik Wuling Air EV 2024, Angsuran Mulai 3 Juta
BACA JUGA:5 Langkah Mudah Agar Pengajuan Kredit Mobil Listrik Cepat Diterima
a. Pilih Jenis Bunga yang Sesuai
Ada dua jenis bunga yang umum digunakan dalam kredit mobil:
- Bunga Tetap (Flat Rate): Besaran bunga tetap setiap bulan selama tenor. Cocok untuk kalian yang ingin cicilan tetap stabil.
- Bunga Efektif (Effective Rate): Besaran bunga dihitung berdasarkan sisa pokok pinjaman. Umumnya, bunga efektif lebih rendah dari bunga tetap, terutama untuk tenor panjang.
BACA JUGA:Kredit Mobil Toyota Veloz, Mobil Keluarga Terjangkau untuk Anak Muda
BACA JUGA:Kredit Mobil Suzuki XL7, Pilihan Ideal untuk Keluarga Besar
b. Bandingkan Penawaran dari Berbagai Leasing
Jangan langsung memilih leasing pertama yang kalian temui. Bandingkan suku bunga yang ditawarkan oleh beberapa lembaga pembiayaan.
c. Manfaatkan Promo Bunga Rendah
Seperti DP, suku bunga rendah sering ditawarkan dalam promo tertentu, seperti pameran otomotif atau kerja sama antara dealer dan bank.
BACA JUGA:5 Aplikasi Kredit Mobil Online Terbaik, Proses Cepat Hanya Butuh KTP
BACA JUGA:Kredit Mobil Bekas Honda Jazz 2010 dengan DP dan Cicilan Murah
4. Pilih Lembaga Pembiayaan yang Terpercaya
Pemilihan lembaga pembiayaan (leasing) yang tepat sangat penting untuk mendapatkan skema kredit dengan DP dan cicilan ringan. Berikut panduan memilih leasing yang terpercaya:
a. Cek Reputasi Leasing
Pilih lembaga pembiayaan yang memiliki reputasi baik dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hindari leasing yang menawarkan bunga terlalu rendah tanpa transparansi.
BACA JUGA:Simulasi Kredit Mobil Daihatsu Rocky Terbaru Tahun 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: