Gelar Rapat Evaluasi, KPU Purbalingga Soroti Banyaknya Surat Suara Tidak Sah

Gelar Rapat Evaluasi, KPU Purbalingga Soroti Banyaknya Surat Suara Tidak Sah

KPU Purbalingga saat menggelar rapat evaluasi di salah satu aula di Serang Kecamatan Karangreja.-Dinkominfo Kabupaten Purbalingga untuk Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga menggelar rapat evaluasi sosialisasi pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat, dan pembentukan badan adhoc, Senin 23 Desember 2024. KPU masih prihatin dengan banyaknya jumlah surat suara tidak sah yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Purbalingga.

Ketua KPU Purbalingga, Zamaahsari, menyampaikan bahwa partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 menunjukkan peningkatan dari 73,26 persen pada Pilkada 2020 menjadi 74,58 persen. Namun, ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingginya angka surat suara tidak sah yang mencapai lebih dari 23 ribu..

"Ini harus kita cari apa penyebabnya, apakah karena dari sisi penyelenggara gagal memberikan sosialisasi kepada masyarakat, atau memang ada apatisme masyarakat yang datang ke TPS tetapi tidak menggunakan hak pilihnya dengan benar," ungkapnya.

Pihaknya juga menyoroti pentingnya efektivitas sosialisasi yang selama ini telah dilakukan. "Sosialisasi kita sudah masif sekali, tetapi apakah sudah tepat sasaran? Apakah sudah menjangkau seluruh lapisan masyarakat seperti pemilih renta dan ibu rumah tangga yang aktivitasnya hanya di rumah. Dari sisi pendidikan pemilih, apakah sudah memberikan pemahaman yang benar tentang tata cara memilih?," tambahnya.

BACA JUGA:Arsip Pemilu dan Pilkada Jadi Kewenangan KPU

BACA JUGA:Penjagaan Kantor KPU dan Bawaslu Purbalingga Diperpanjang Hingga Penetapan Calon

Pada kesempatan yang sama, KPU Purbalingga menghadirkan dua narasumber, yakni Andri Supriyanto, mantan Ketua Divisi Sosdiklih Parmas SDM KPU Purbalingga periode 2018-2023, dan M. Wisnu Wirawan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Purbalingga.

Andri Supriyanto memaparkan sejumlah tantangan dalam penyelenggaraan pendidikan pemilih. Termasuk keterbatasan akses informasi di daerah terpencil, akses informasi bagi kaum marjinal, rendahnya literasi digital, dan maraknya berita hoaks.

"Manfaatkan website dan media sosial untuk menyebarkan informasi pemilu secara luas," tegas Andri.

Andir juga mengingatkan harus ada pendekatan langsung kepada masyarakat akar rumput untuk meningkatkan kesadaran politik. "Jangan hanya menggandeng tokoh masyarakat, tetapi langsung sosialisasikan ke petani, orang tua di desa, dan kaum marjinal," tuturnya.

BACA JUGA:Personel Penebalan Pengamanan di Bawaslu dan KPU Resmi Ditarik Kembali ke Polres Purbalingga

BACA JUGA:Penetapan Paslon Terpilih Tunggu Keputusan MK ke KPU RI

Sedangkan Wisnu Wirawan membahas pentingnya pembuatan konten media sosial yang menarik untuk menyampaikan materi sosialisasi pemilu. "Media sosial seperti Facebook, Instagram, atau TikTok, kita bisa memanfaatkan konten video karena lebih mudah diterima oleh masyarakat," katanya.

Menurutnya, video lebih efektif dibandingkan teks karena menggabungkan audio, visual, dan tulisan, sehingga informasi lebih menarik dan mudah dipahami, dengan menyesuaikan obyek sasaran usia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: