Wanprestasi Kasus Perjanjian Sewa Mobil
Ilustrasi perjanjian sewa mobil-Dok-
Dari kasus yang dialami di atas untuk itu kami menghimbau sebelum sewa menyewa mobil bacalah peraturan dan pahami isi perjanjian agar tidak terjebak dalam masalah wanprestasi. Perlu berhati-hati dalam menyewakan mobil.
Cara untuk menghindari wanprestasi dalam sewa menyewa mobil :
1. Membuat perjanjian yang ketat sertakan sanksi jika terlambat atau wanprestasi.
2. Memasang JPS dimobil.
3. Minta jaminan sebagai pengaman jika terjadi wanprestasi.
4. Periksa identitas penyewa secara teliti.
5. Hindari memberikan kendaraan pada penyewa yang tidak jelas.
DAFTAR PUSTAKA
1) https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/wanprestasi
2)Paendong, Kristiane. "Kajian Yuridis Wanprestasi Dalam Perikatan Dan Perjanjian Ditinjau Dari Hukum Perdata." Lex Privatum 10.3 (2022).
3) "TINDAK PIDANA DALAM MASA PEMBIAYAAN PERJANJIAN LEASING DITINJAU DARI PASAL 372 DAN PASAL 378 KUHP DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG FIDUSIA."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: