Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Setya Ari Nugroho, Ajak Masyarakat Peduli Disabilitas

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Setya Ari Nugroho, Ajak Masyarakat Peduli Disabilitas

. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Setya Ari Nugroho, mendorong baik pemerintah dan masyarakat agar bisa mewujudkan masyarakat inklusif dan setara.-JUNI R/RADARMAS-

Bersama Mewujudkan Masyarakat Inklusif dan Setara 

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID  - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Setya Ari Nugroho, mendorong baik pemerintah dan masyarakat agar bisa mewujudkan masyarakat inklusif dan setara. Melalui Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hal Penyandang Disabilitas, menjadi salah satu regulasi yang dikeluarkan pemerintah merupakan komitmen bersama untuk menciptakan masyarakat yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas. 

"Pemerintah mengajak kepada seluruh masyarakat agar selalu menghargai teman-teman difabel selain membuat kebijakan fasilitas dan infrastruktur juga akan terus kami tingkatkan. Tapi semua itu juga perlu adanya kerjasama, dengan seluruh lapisan masyarakat diluar sana untuk menumbuhkan kepedulian terhadap penyendang disabilitas, contohnya adalah yang sudah diterapkan oleh Pasar Rejowinangun di Magelang," ujarnya. 

Ia menuturkan, Pasar Rejowinangun yang dinobatkan sebagai Pasar Ramah Difabel pada tahun 2019. Pasar yang berlokasi di Magelang Jawa Tengah ini dinobatkan sebagai pasar ramah difabel karena beberapa fasilitas yang disediakan sangat dirasakan manfaatnya oleh kaum difabel. Fasilitas seperti kursi roda, guiding block, pagar, jalan landau (ramp), area parkir, toilet dan rambu-rambu.

"Pada kenyataannya tidak semua daerah bisa menerapkan itu. Sering kali ditemukan pada sarana transportasi adalah tidak adanya ruang khusus untuk pengguna kursi roda, kurangnya sistem pengumuman audio untuk tunanetra atau visual bagi tunarungu, atau bahkan papan informasi yang tidak menggunakan huruf braille.” ujarnya. 

Ari menyebut, tantangan-tantangan ini tentunya menjadi PR  bersama, untuk selalu meningkatkan kesadaran yang juga merupakan bagian dari menciptakan masyarakat yang inklusif. Tentu masyarakat harus aktif untuk meningkatkan kesadaran itu tentang pentingnya inklusivitas. 

“Kepedulian terhadap disabilitas bukanlah sekadar tugas pemerintah atau organisasi tertentu. Ini adalah tanggung jawab bersama sebagai manusia. Dengan membangun masyarakat yang inklusif, kita tidak hanya membantu mereka yang hidup dengan disabilitas, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih adil dan bermartabat bagi semua," ucapnya. 

Tidak bisa dipungkiri, menurutnya penyandang disabilitas juga masih dihantui oleh stigma stigma negatif yang menjamur dimasyarakat. Masyarakat hanya mengetahui bahwa penyandang disabilitas adalah orang yang memiliki keterbelakangan, sehingga banyak yang memandang sebelah mata terhadap kaum difabel. 

“Padahal mungkin stigma itu belum tentu benar adanya. Banyak dari kaum difabel bahkan menemukan kelebihan dari kekurangan yang dimilikinya. Sehingga stigma-stigma negatif yang menjamur tadi harus segara dibabat habis penyebarannya.” papar Ari. 

Selain menghapus stigma stigma negatif yang ada dimasyarakat, masyarakat juga perlu adanya langkah-langkah konkrit untuk mengajak kepada masyarakat seluruhnya untuk sadar dan peduli terhadap penyandang disabilitas. 

“Kepedulian dan kesadaran menjadi langkah awal yang harus dimiliki sebagai manusia yang menghargai manusia lainnya. Langkah awalnya dengan melakukan edukasi dan penyadaran kepada masyarakat, minimal sekitar lingkungan tempat tinggal. Atau cara lain dan lebih mudah adalah melalui media sosial. Kita bisa menyuarakan tentang pentingnya inklusivitas bagi penyandang disabilitas.” jelas Ari. 

Selain dimulai dari diri sendiri, Menurut Ari, peran eksternal seperti sekolah sangat dibutuhkan. Sekolah harus menjadi sarana yang ramah bagi kaum difabel, dan tidak mengotak-ngotakan sekolah khusus terutama sekolah negeri milik pemerintah. 

“Maka perlu disediakan pelatihan pelatihan untuk tenaga kesehatan, guru, atau petugas layanan publik agar memahami kebutuhan difabel. Ikut atau membuat komunitas peduli difabel. Ajak komunitas lokal untuk melakukan aksi nyata seperti renovasi fasilitas umum agar lebih ramah difabel.” imbuhnya. 

Selanjutnya menurut Ari, dengan melakukan perbaikan infrastruktur publik yang lebih ramah penyandang disabilitas. Evaluasi setiap fasilitas umum seperti trotoar, halte bus, dan taman bermain untuk memastikan aksesibilitasnya. Dorong pemerintah atau sektor swasta untuk mengadopsi desain universal di gedung, transportasi, dan layanan lainnya. (Ads)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: