Simulasi Kredit Motor Yamaha All New XSR Tanpa Bunga dengan Cicilan Ringan, Mulai Rp1 Jutaan per Bulan

Simulasi Kredit Motor Yamaha All New XSR Tanpa Bunga dengan Cicilan Ringan, Mulai Rp1 Jutaan per Bulan

Detail simulasi kredit motor Yamaha All New XSR tanpa bunga di BSI.-Youtube Otomotif TV-

RADARBANYUMAS.CO.ID - Bila Anda ingin membeli motor sport Yamaha All New XSR dengan cicilan, hendaknya menyimak simulasi kredit motor Yamaha All New XSR terlebih dahulu sebelum pengajuan.

Simulasi kredit motor Yamaha All New XSR dapat membantu Anda untuk memutuskan pilihan biaya yang tepat.

Pasalnya, dengan simulasi, Anda akan mengetahui rincian biaya yang harus dibayarkan.

Tidak hanya itu, beberapa pilihan lama tenor pun dapat diketahui, sehingga keputusan atas pilihan biaya yang diinginkan dapat disesuaikan dengan kondisi finansial bulanannya.

BACA JUGA:5 Kelebihan Kredit Motor Kawasaki W175 2019, Pilihan Ideal untuk Motor Bekas Bergaya Klasik Modern

BACA JUGA:Recommended! DP Kredit Motor Matic Yamaha Freego S ABS Tidak sampai Rp5 Juta, Begini Simulasinya

Motor Yamaha All New XSR umumnya dibanderol Rp38,2 juta. Bila ingin mendapatkan cicilan yang lebih ringan, Anda dapat memilih tenor paling lama yang ditawarkan dari perusahaan pembiayaan.

Simulasi Kredit Motor Yamaha All New XSR

Salah satu lembaga pembiayaan yang melayani kredit motor Yamaha All New XSR adalah Bank Syariah Indonesia (BSI).

Kredit motor Yamaha All New XSR di BSI ini memiliki cicilan yang rendah perbulannya.

BACA JUGA:Punya Budget Rp4 Juta? Ajukan Kredit Motor Honda Vario Techno 125 CBS ISS dengan Cicilan Mulai Rp637 Ribu

BACA JUGA:Budget Rp5 Juta Bisa Ajukan Kredit Motor Yamaha Lexi S, Begini Detailnya

Dibandingkan dengan lembaga pembiayaan lainnya, baik bank konvensional maupun leasing, kredit motor di BSI justru tidak memperhitungkan nilai bunga.

Hal inilah yang membuat kalkulasi cicilan kredit di bank syariah ini lebih terjangkau. 

BSI menawarkan kredit motor Yamaha All New XSR dengan DP mulai Rp5,7 juta. Adapun tenornya cukup beragam, mulai dari 12 bulan hingga 48 bulan lamanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: