6 Tips Aman Over Kredit Motor Bekas, ini Hal-Hal yang Harus Diperhatikan

Panduan tips aman over kredit motor bekas.-Youtube Super Honda-
RADARBANYUMAS.CO.ID - Tips aman over kredit motor bekas wajib diketahui agar proses jual-beli motor tidak melanggar hukum.
Pada dasarnya, over kredit motor bekas merupakan proses pemindahan sisa kredit motor dari pemilik lama ke pemilik baru.
Over kredit biasanya berlangsung karena pemilik lama tidak mampu membayar cicilan kredit motor.
Sementara, dari sisi pembeli, over kredit dibutuhkan supaya bisa mendapatkan sepeda motor dengan harga lebih terjangkau.
BACA JUGA:5 Kelemahan Motor Bekas Yamaha Fazio 2023, Performa Oke Tapi Ada Catatan Penting
BACA JUGA:Mau Motor Murah? Cek Harga Motor Bekas Honda BeAT Street 2018 Cuma Rp 15 Juta!
Namun, meskipun praktis dan lebih murah, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan agar proses over kredit aman dan legal.
Berikut enam tips aman over kredit motor bekas yang harus diketahui dan diterapkan.
1. Periksa Kelengkapan Administrasi
Sebelum memutuskan untuk over kredit, pastikan dokumen administrasi atau surat-surat motor tersebut lengkap.
BACA JUGA:Kredit Motor Bekas Honda Vario 160 CBS dengan Budget Rp5 Juta, ini Rinciannya
BACA JUGA:Cek Harga Motor Bekas Yamaha Mulai Rp 7 Juta, Banyak Pilihan Sesuai Gaya!
Adapun surat-surat yang perlu diperiksa meliputi STNK, BPKB, dan salinan perjanjian kredit dari leasing.
Pastikan STNK dan BPKB motor adalah atas nama pemilik yang sah dan masih aktif (berlaku).
Hal ini penting untuk memastikan motor bekas yang ingin di-over kredit tidak bermasalah akibat tindakan ilegal atau adanya tunggakan pajak.
2. Cek Kondisi Fisik Motor
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: