BRImo Jadi Pilihan Praktis Bagi UMKM dalam Melakukan Transaksi Online
Penggunaan aplikasi BRImo memudahkan proses transaksi bagi pelaku UMKM--
RADARBANYUMAS.CO.ID - Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki berbagai produk. Salah satunya Brimo yang merupakan aplikasi mobile bangking dari BRI. Produk ini menawarkan beragam keunggulan yang diberikan kepada masyarakat khususnya bagi para nasabah.
Brimo ini juga dipakai para pelaku usaha. Seperti halnya usaha Lesehan Pendopo Akor yang beralamat di Jl A Yani, Kelurahan Kemelak Bindung Langit Baturaja. Di tempat usahanya, pengelola rumah makan bergaya lesehan ini menggunakan Brimo bagi pengunjung yang ingin bertransaksi.
"Jadi lebih mudah bertransaksi seperti saat akarn membayar," kata Eny, salah satu pengunjung yang makan di lesehan tersebut. Jadi selain bisa membayar tunai, bisa juga membayar dengan menggunakan aplikasi Brimo yang ada di dalam gadqet.
Lantas apa kelebihan Brimo ? berikut ini
sejumlah keunggulan Brimo.
Kemudahan dalam membuka rekening. Calon nasabah dapat membuka rekening
BRI Secara digital tanpa perlu datang ke kantor cabang BRI.
Kemudian, transaksi tanpa kartu. Dengan aplikasi tersebut dapat melakukan trarnsaksi tanpa menggunakan kartu ATM fisik. Juga bisa transaksi lintas negara atau internasional, dengan Brimo memungkinkan nasabah untuk
melakukan transfer internasional ke lebih 160 negara.
Pembayaran QR di luar negeri nasabah dapat melakukan pembayaran QR di berbagai merchant internasional. Tentunya nasabah juga bisa mengatur manajermen keuangan baik pengeluaran dan pemasukan dengan mudah.
Disamping itu, aplikasi ini juga memiliki keamanan tinggi, karena jika salah memasukan user name atau password lebih tiga kali bisa terblokir secara otomatis. Brimo juga dapat login cepat dengan menggunakan teknologi pemindai fingerprint (sidikjari) atau face id.
Nasabah juga bisa transaksi dalam rentang waktu 24 jam dalam sepekan. Serta bisa mengecek rekening koran tanpa perlu datang ke bank untuk melihat laporan rekening koran. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: