Cegah Narkoba, Rutan Banjarnegara dan Polres Lakukan Tes Urine dan Razia Kamar
Tim dari Polres dan petugas Rutan Banjarnegara saat melakukan penggeledahan kamar dan tes urine bagi warga binaan dan petugas Rutan. -PUJUD/RADARMAS-
BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Rutan BANJARNEGARA bekerja sama dengan Polres BANJARNEGARA mengadakan tes urine dan razia kamar bagi warga binaan.
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pengungkapan kasus narkoba di wilayah Banjarnegara, yang melibatkan 12 tersangka baru-baru ini.
Kepala Rutan Banjarnegara, Bima Ganesha menyatakan, razia dan tes urine tersebut sesuai dengan arahan Kementerian Hukum dan HAM melalui surat dari Kanwil Kemenkumham Jateng No: W13.UM.01.01-2620. Tes dilakukan terhadap sejumlah warga binaan serta empat petugas rutan yang dipilih secara acak.
“Kami memastikan lingkungan rutan bersih dari narkoba, dan hasil tes urine kemarin menunjukkan hasil negatif untuk semua yang diperiksa,” jelas Bima, Jumat (8/11/2024).
BACA JUGA:BNN Purbalingga Lakukan Tes Urine dan Geledah Kamar Warga Binaan Rutan Banjarnegara
BACA JUGA:Tertangkap Tangan Sedang Pakai Sabu, Seorang Oknum PNS Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Banjarnegara
Selain tes urine, penggeledahan kamar warga binaan dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disimpan di dalam ruangan.
"Dalam penggeledahan, kami mendapati beberapa benda yang memang tidak diperbolehkan berada di kamar warga binaan. Seperti kartu remi, korek api, alat cukur kumis, sendok logam, dan cincin. Namun, kami tidak menemukan barang-barang terlarang seperti narkoba," ujarnya.
Bima menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Banjarnegara untuk mendukung program 13 akselerasi Kementerian Hukum dan HAM.
Terutama dalam pemberantasan narkoba dan berbagai bentuk kejahatan yang dilakukan dari dalam lapas atau rutan. (jud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: