Puluhan PKL Bakal Ditertibkan

Puluhan PKL Bakal Ditertibkan

HLTinggalkan Sarana Dagang di Jalan BANYUMAS - Petugas Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Banyums bakal menertibkan puluhan PKL yang meninggalkan sarana dagangannya di bahu jalan. Kas Trantibum Kecamatan Banyumas, Pratono SSos mengatakan, meninggalkan sarana dagannya di lokasi tempat usahanya setelah selesai berjulan melanggar pasal 5  huruf b Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Pratono menjelaskan, pedagang seharusnya memindahkan atau membongkar sarana dagangannya dari lokasi tempat usahanya setelah selesai menjalankan kegiatan usahanya. "Kami tidak melarang berjualan, asalkan jangan meninggalkan sarana berjualannya di bahu jalan setelah berjualan. PKL juga menjaga kebersihan di tempat berjualan," katanya. Menurut Pratono, menjaga kebersihan, keindahan, dan ketertiban lingkungan sekitar kegiatan usahanya juga sudah diatur dalam Perda tersebut. Karena banyaknya PKL di Banyumas, kecamatan memiliki rencana pembinaan dengan memberi pengetahuan tentang tata cara berjualan kepada PKL. Jalan Gatot Subroto Banyumas menjadi lokasi yang paling banyak perlengkapan jualan yang ditinggal oleh pemiliknya di bahu jalan. "Jualannya siang, malam ditinggal. Ada juga yang jualannya malam, siangnya ditinggal," jelasnya. Dia juga menghimbau pada para PKL  yang  memanfaatkan tanah bahu jalan untuk berjualan agar tidak membuat bangunan secara permanen, antara lain memakai atap genteng dan batu bata. "Usai berjualan, PKL sebaiknya tak meninggalkan gerobak di bahu jalan, agar jalan juga terlihat rapi," imbuhnya. (wah/nun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: