8 Tips Membeli Motor Listrik Bekas

8 Tips Membeli Motor Listrik Bekas

membeli motor listrik bekas-tokopedia-

BACA JUGA:10 Alasan Motor Listrik Bekas Belum Laku di Pasaran

5. Periksa Kelengkapan Dokumen

Periksa surat-surat kendaraan, seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan faktur pembelian. 

Kelengkapan dokumen penting karena akan memudahkan Anda dalam proses balik nama dan memastikan bahwa motor tersebut tidak terkait dengan masalah hukum, seperti kendaraan curian.

6. Tanyakan Tentang Garansi

BACA JUGA:8 Bagian yang Perlu Diperiksa Saat Hendak Beli Motor Listrik Bekas, Jangan Sampai Terlewat

BACA JUGA:Jangan Rugi! Tips Jitu Jual Sepeda Motor Listrik Bekas dengan Harga Tinggi

Meskipun motor listrik bekas umumnya tidak lagi memiliki garansi pabrik, ada beberapa penjual yang menawarkan garansi terbatas untuk komponen tertentu. Seperti baterai atau sistem kelistrikan.

Garansi meski terbatas, dapat memberikan sedikit rasa tenang karena Anda tahu bahwa jika terjadi masalah pada komponen yang tercakup. Anda tidak akan menanggung seluruh biaya perbaikan sendiri.

7. Pertimbangkan Usia Motor dan Teknologi

Motor listrik mengalami perkembangan teknologi yang cukup cepat. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan usia motor yang ingin Anda beli.

BACA JUGA:Tips Membeli Motor Listrik Bekas yang Perlu Diketahui, Biar Gak RUGI!

BACA JUGA:5 Faktor Penyebab Motor Listrik Bekas Sulit Terjual

Motor listrik yang lebih baru cenderung memiliki teknologi yang lebih canggih, dan baterai dengan kapasitas lebih besar dibandingkan model yang lebih lama.

8. Bandingkan Harga Pasaran

Sebelum membeli motor listrik bekas, lakukan riset untuk mengetahui harga pasaran model yang Anda inginkan.

Bandingkan harga dari beberapa penjual untuk memastikan Anda mendapatkan harga yang wajar.

BACA JUGA:Jangan Lakukan 8 Hal Ini Saat Membeli Motor Listrik Bekas!

BACA JUGA:Cara Mengatasi Cat Motor Listrik Bekas yang Kusam Setelah Dicat Ulang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: