Dua Desa di Purbalingga Ajukan Diri Menjadi Desa Wisata
![Dua Desa di Purbalingga Ajukan Diri Menjadi Desa Wisata](https://radarbanyumas.disway.id/upload/6bf5bb25f50c32bb10f4dbd141ae0c1c.jpg)
Agrowisata buah melon yang ada di Desa Karangpucung, Kecamatan Kertanegara.-Dok Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dua desa di Kabupaten Purbalingga mengajukan diri membentuk desa wisata, tahun ini. Dia desa tersebut adalah Desa Karangpucung, Kecamatan Kertanegara, serta Desa Tlagayasa, Kecamatan Bobotsari
Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Sumarsono mengatakan, dua desa tersebut sudah mengajukan surat penetapan Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata, red) kepada Dinporapar.
"Saat ini, dalam proses surat penetapan Pokdarwis dua desa yang mengajukan sebagai desa wisata tersebut," katanya kepada Radarmas, Selasa, 22 Oktober 2024.
Setelah mendapatkan SK penetapan Pokdarwis, selanjutnya akan diajukan kepada Bupati Purbalingga, untuk mendapatkan SK penetapan desa wisata.
BACA JUGA:SK Bupati 16 Desa Wisata di Kabupaten Purbalingga, Berakhir Tahun Ini
BACA JUGA:Tahun 2024, Status Desa Wisata di Purbalingga Bakal Dievaluasi
Dia menjelaskan, Desa Karangpucung mengajukan diri membentuk desa wisata, karena memiliki Agrowisata yang sudah mulai dikelola oleh masyarakat setempat.
Sedangkan, Desa Tlagayasa memiliki potensi pemandian dari sumber mata air yang ada di desa tersebut.
Dia menambahkan, saat ini, di Kabupaten Purbalingga ada 28 desa wisata, yang sudah mengantongi SK penetapan dari Bupati.
Terdiri dari 18 desa wisata rintisan, sembilan desa wisata berkembang, serta satu desa wisata maju. Jumlah desa wisata akan terus bertambah seiring dengan perkembangan wisata di Kabupaten Purbalingga.
Dia memastikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga akan terus mensuport atau mendukung perkembangan desa wisata di Kabupaten Purbalingga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: