Sasar Pedagang Kantin Sekolah di Kabupaten Banyumas untuk Sertifikat Halal

Sasar Pedagang Kantin Sekolah di Kabupaten Banyumas untuk Sertifikat Halal

Pendamping PPH melakukan pendampingan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah untuk pembuatan sertifikat halal, Selasa (15/10/2024). -Surasno untuk Radarmas-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pendamping Proses Produk Halal (PPH) menyasar pedagang di kantin sekolah di Kabupaten BANYUMAS, untuk pembuatan sertifikat halal. Guna memastikan kehalalan produk yang dikonsumsi oleh warga sekolah.

Pendamping PPH, Surasno mengatakan, di wilayah Kecamatan Sumpiuh baru empat kantin sekolah yang para pedagangnya telah mengantongi sertifikat halal.

"Sertifikat halal pedagang kantin sekolah merupakan salah satu kriteria dalam akreditasi," jelas Surasno, Rabu (16/19/2024).

Oleh karena itu, Surasno sedang berupaya untuk mendata kantin sekolah yang para pedagangnya belum memiliki sertifikat halal. Saat ini fokus menggarap di wilayah Kecamatan Sumpiuh terlebih dahulu.

BACA JUGA:Tinggal Tiga Hari Lagi, Pelaku Usaha Wajib Miliki Sertifikat Halal

BACA JUGA:Baru Seratusan Pelaku Usaha di Sumpiuh Kantongi Sertifikat Halal

Dari pengalaman pendampingan sertifikat halal untuk pedagang di empat kantin sekolah.

Butuh proses panjang dalam pengerjaannya. Mulai dari survei awal penggalian data. Koordinasi dengan kepala sekolah, sosialisasi ke pedagang hingga mereka paham urgensi memiliki sertifikat halal.

"Sekarang mungkin pelaku usaha belum banyak merasakan manfaat dari adanya sertifikat halal," imbuh Surasno.

Namun, beberapa tahun ke depan diprediksi dengan masifnya upaya pemerintah melalui program sertifikat halal gratis (Sehati). Konsumen akan lebih peduli dan jeli ketika membeli produk. 

"Akan ada saatnya nanti konsumen mengutamakan membeli produk ke pelaku usaha yang telah memiliki sertifikat halal," tandas Surasno. (fij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: