Sapi Perah Seharga Rp 35 Juta Dicuri
BANYUMAS-Dua ekor sapi perah jenis Friesh Holland (FH) milik Sugeng yang juga Kepala Desa di Desa Tumiyang Kecamatan Pekuncen, hilang dicuri dari kandang. Aksi pencurian itu diketahui Rabu (13/1) sekitar pukul 02.30. Akibatnya, pemilik sapi mengalami kerugian mencapai Rp 35 juta karena satu sapi diperkirakan harganya mencapai Rp 17,5 juta. Informasi yang diperoleh, salah satu warga yang berada di dekat kandang yaitu Warto melihat truk warna kuning parkir di tepi jalan dekat kandang milik Sugeng. Warto mengaku tidak curiga dengan truk yang menghadap arah utara atau arah ke Curug Cipendok karena jalur tersebut pada jam-jam tersebut ramai oleh aktivitas warga yang akan ke pasar. Warto mengatakan, truk yang parkir tersebut dia lihat berada di depan kandang sapi. Jalur tersebut merupakan jalur menuju ke Curug Cipendok lewat Desa Tumiyang. "Setiap hari jalur tersebut ramai karena banyak warga yang mulai beraktivitas ke pasar. Jadi saya tidak menaruh curiga, hanya melihat ada truk dan saya kira akan bawa warga ke pasar,"ujarnya. Aksi pencurian diketahui oleh pemilik sapi yang tergabung dalam kelompok Ternak Lestari II memerah susu sapi bersama istrinya pada pukul 04.35. Pemilik sapi merasa curiga dengan jumlah sapi, kemudian menghitung kembali ternyata berkurang dua ekor. Setelah mengetahui dua sapinya hilang, pemilik langsung melaporkan ke Polsek Pekuncen. Kapolsek Pekuncen, H Sutarno mengatakan, tidak adanya pengaman di kandang sapi membuat pencuri leluasa mengangkut dua sapi. Terlebih kandang sapi tersebut dekat dengan jalan kabupaten menuju Cipendok. "Minimnya pengamanan di kandang membuat pencuri dengan gampang membawa dua sapi yang harganya mencapai puluhan juta. Setelah kami ke lokasi, kandang sapi tidak ada pagar keliling. Padahal berada di dekat jalan, sehingga pengamannya harus diperketat. Ini berlaku bagi semua peternak, supaya tidak terulang kejadian serupa,"ungkapnya. Selain itu, Rumah Pemotongan Hewan (RPH) diharapkan lebih selektif lagi untuk menerima hewan yang akan dipotong. Ia mencontohkan jika hewan yang akan dipotong harus dilengkapi dengan surat keterangan atau dokumen kepemilikan atau perdagangan. (gus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: