Terdakwa Kasus Pembunuhan di Cipaku Dituntut 14 Tahun Penjara

Terdakwa Kasus Pembunuhan di Cipaku Dituntut 14 Tahun Penjara

Sidang kasus pembunuhan kakak ipar di Desa Cipaku, yang dilaksanakan di PN Purbalingga.-KEJARI PURBALINGGA UNTUK RADARMAS-

Korban bernama Misro sedangkan terdakwa Nanda. Keduanya tinggal satu rumah dan sama-sama anak menantu di rumah tersebut 

Korban dibacok berkali-kali oleh terdakwa hingga meninggal di lokasi kejadian. Penyebabnya bermula dari cekcok antara korban dengan istri terdakwa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: