Terdakwa Kasus Pembunuhan di Cipaku Dituntut 14 Tahun Penjara
Sidang kasus pembunuhan kakak ipar di Desa Cipaku, yang dilaksanakan di PN Purbalingga.-KEJARI PURBALINGGA UNTUK RADARMAS-
Korban bernama Misro sedangkan terdakwa Nanda. Keduanya tinggal satu rumah dan sama-sama anak menantu di rumah tersebut
Korban dibacok berkali-kali oleh terdakwa hingga meninggal di lokasi kejadian. Penyebabnya bermula dari cekcok antara korban dengan istri terdakwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: