Golkar Inginkan Kursi Ketua MPR

Golkar Inginkan Kursi Ketua MPR

istimewa JAKARTA - DPR RI sudah menyetujui revisi UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Perubahan ini terkait penambahan jumlah pimpinan MPR RI. Dari lima menjadi 10 orang. Posisi ketua pun menjadi rebutan. Golkar bersikeras memperjuangkan posisi Ketua MPR RI periode 2019-2024. Partai berlambang beringin itu optimistis bakal mendapatkan kursi tersebut. "Perolehan kursi Golkar di parlemen cukup besar. Karena itu, kami akan bekerja keras memperjuangkan untuk posisi kursi Ketua MPR RI," tegas Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/9). Menurutnya, seluruh fraksi di DPR RI setuju dengan format pimpinan MPR periode 2019-2024. Yakni satu Ketua MPR dan sembilan Wakil Ketua MPR RI. "Jadi tidak benar dengan formasi pimpinan itu, membuat Golkar kalah bersaing merebut posisi Ketua MPR RI. Justru sebaliknya," imbuh Airlangga. Saat ini, lanjutnya, Golkar sudah punya kader yang akan diajukan sebagai Ketua MPR RI. Namun, dia enggan menyebutkan nama calon tersebut. (rh/fin/acd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: