Polisi akan DPO-kan Veronica Koman

Polisi akan DPO-kan Veronica Koman

istimewa JAKARTA - Polri memberikan ultimatum kepada tersangka penyebaran provokasi dan hoaks Veronica Koman untuk korperatif. Jika tidak, Polri akan memasukannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan pihaknya secara resmi melayangkan pemanggilan kedua untuk Veronica Koman. Dia akan diperiksa terkait penyebaran provokasi dan hoaks insiden Asrama Mahasiswa Papua (AMP), Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Surat panggilan kedua yang ditujukan kepada Veronica Koman yang diketahui berada di Australia tersebut berlaku hingga dua pekan ke depan. Veronica diminta untuk memenuhi panggilan tersebut. Jika tidak diindahkan, maka polisi resmi menetapkan aktivis muda ini sebagai DPO. "Ya, secara administrasi panggilan, panggilan pertama sudah kami sampaikan ke dua alamat di Jakarta, tapi tidak ada respon baik keluarga maupun yang bersangkutan. Dengan begitu, kami melayangkan panggilan kedua," kata Luki kepada awak media, Selasa (10/9). Menurut Luki, surat panggilan kedua ini diberikan masa tenggat hingga 13 September mendatang. Tapi, karena tim penyidik tahu posisi tersangka sedang berada diluar negeri Polda Jatim memberi toleransi hingga dua pekan ke depan. "Terkait surat kedua ini, Tim hubungan internasional akan mengirim kepada alamat ke KBRI, dan kita sudah kirimkan alamatnya. Dan surat itu berlaku sampai sekitar tanggal 13 (September). Tapi mengingat ini jauh bisa kami toleransi minggu depan atau minggu depannya lagi," imbuh Luki.(mhf/gw/fin/acd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: