Oleng Masuk Selokan, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Oleng Masuk Selokan, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Polsek Karanglewas bersama Satlantas Polresta Banyumas saat melakukan pengecekan lokasi laka tunggal, di Desa Jipang karanglewas, Senin (26/8).-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Kecelakaan tunggal mengakibatkan korban jiwa terjadi di Jalan Moh Nur Hakim, Desa Jipang, Karanglewas. Seorang pengendara sepeda motor yang sedang melaju tiba-tiba kehilangan kendali, hingga terperosok ke dalam selokan dan dinyatakan meninggal dunia pada Senin (26/8/2024).

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Banyumas, melalui Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas, Iptu Susanto, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. 

Ia menceritakan berdasar keterangan saksi, bahwa kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda 70 R dengan nomor polisi R 5124 KE yang dikendarai oleh S (40), warga Desa Singasari, Kecamatan Karanglewas, melaju dari arah Selatan menuju Utara.

"Dari keterangan para saksi, pengendara sepeda motor tersebut tiba-tiba kehilangan kendali, oleng ke arah kiri hingga masuk ke selokan," ungkapnya.

BACA JUGA:Tiga Tahun Beroperasi, KA Baturraden Ekspress Berhenti Melayani

Warga setempat yang menyaksikan kejadian tersebut segera mencoba memberikan pertolongan kepada S, namun setelah diperiksa, S telah meninggal dunia. 

Sementara, warga lainnya menghubungi pihak kepolisian untuk melaporkan kejadian tersebut. 

"Ketika kami tiba di lokasi, korban memang sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan luka-luka di beberapa bagian tubuh," tambahnya.

Iptu Susanto juga menyatakan bahwa penyebab pasti hilangnya kendali motor belum bisa dipastikan. Ia pun mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, terutama jika merasa lelah. 

BACA JUGA:Sempat Dua Kali Mencoba Bunuh Diri, Lansia di Kejobong Ditemukan Meninggal Gantung Diri

"Jika merasa kelelahan, sebaiknya berhenti sejenak di tempat peristirahatan yang tersedia. Jangan memaksakan diri untuk berkendara saat tubuh dalam kondisi lelah atau mengantuk," tuturnya. (dms)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: