Realisasi Pelunasan PBB P2 Sampai Pekan Ketiga Agustus Capai 56,51 Persen

Realisasi Pelunasan PBB P2 Sampai Pekan Ketiga Agustus Capai 56,51 Persen

Online : Pembayaran PBB secara online di Mal Pelayanan Publik bisa dimanfaatkan oleh masyarakat objek pajak.-Dok Amarullah Nurcahyo/Radarmas-

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB perdesaan dan perkotaan (P2) tahun 2024, sudah mulai dilakukan penarikan pajak. Hingga pekan ketiga Agustus ini, sudah tercapai Rp 14.693.612.895 (56,51%).

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga, Siswanto mengatakan, capaian itu dari  target  PBB Rp 26 miliar. "Jatuh tempo pada 30 September 2024. Saat ini capaian hampir lebih dari 59 persen sudah sesuai harapan," rinci, Kamis 21 Agustus 2024.

Dibanding  tahun 2023 lalu target pendapatan dari PBB P2 hanya sebesar Rp 25 Miliar. Pihaknya juga terus memacu wilayah agar nantinya melakukan pelunasan pembayaran PBB itu melalui SPPT tepat waktu.

Kendala yang ada dan belum teertagih karena masih proses pemungutan di tingkat desa. "Kita monitor terus, kalU sudah ada setoran dari masyarakat agar langsung disetor. Mungkin karena masih fokus acara Agustusan Mas, jadi agak pelan naiknya," tambahnya.

BACA JUGA:Realisasi Pelunasan PBB P2 Sampai Juli Capai 29,88 Persen

BACA JUGA:Target Pelunasan PBB P2 Kabupaten Purbalingga Dioptimalkan Juli

Kepala Dusun 1 Desa Klapasawit Kecamatan Kalimanah, Sutarwo mengatakan, beberapa objek pajak yang menunggak sampai lebih dari 5 tahun bertahap bisa diselesaikan.

 "Juru pungut sudah dibagi. Jadi bisa saja di dusun satu pemiliknya, tanahnya ada di dusun lain, maka juru pungut bisa berbeda. Sehingga menjadi kendala," rincinya.

Kondisi itu yang menyebabkan SPPT dibagi dari kecamatan harus di kelompokkan lagi. Sehingga terbagi atau diterima wajib pajak ada selisih hari atau pekan. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: