Perda Ditetapkan, Kinerja Pengawsan BPD Harus Optimal

Perda Ditetapkan, Kinerja Pengawsan BPD Harus Optimal

TEKEN : Bupati Tatto Suwarto Pamuji dan Ketua DPRD Cilacap, Taswan, menandatangani Perda BPD, Kamis (16/5). RAYKADIAH/RADARMAS CILACAP- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap sepakat menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Cilacap tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kamis (16/5). Penetapan ini memperkuat keberadaan BPD dalam penyelenggaraan pemerintah desa. Anggota Panitia Khusus (Pansus) 22 DPRD Cilacap, Nasum mengatakan, BPD memiliki kedudukan yang penting sebagai lembaga permusyawaratan dan pemufakatan dalam penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. "BPD merupakan wujud perwakilan desa yang berfungsi untuk membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa," ungkapnya. Dengan adanya Perda BPD diharapkan dapat mengoptimalkan pengawasan pelaksanaan peraturan desa, pelaksanaan APBDes dan keputusan kepala desa. BPD juga harus meningkatkan kinerja sumber daya manusia dalam menjalankan tugas dan fungsinya. "BPD sudah seharusnya menjalankan tupoksinya dan tidak menyalahi aturan yang berlaku. Kemudian kinerja BPD kami harap bisa meningkatkan kinerja dalam hal rancangan program kerja maupun menggali, menampung, merumuskan serta menyalurkan aspirasi masyarakat," kata Nasum. Pemerintah Kabupaten Cilacap juga diharapkan dapat membuat regulasi untuk mengatur jumlah anggota BPD yang ada di wilayah Kabupaten Cilacap. Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji mengatakan, tugas maupun fungsi BPD sangat berat. Sebab di samping harus mampu membangun kemitraan yang baik dengan kepala desa, BPD juga harus menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. "BPD juga harus dapat melaksanakan tugas-tugas lain sesuai dengan wewenang, hak dan kewajiban BPD. Semua tugas tersebut pada hakekatnya bermuara untuk kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa," kata Tatto. Dengan ditetapkannya Perda tersebut, diai berharap BPD dapat semakin berkualitas dan pengangkatan anggota BPD benar-benar berdasarkan pada aspirasi masyarakat dengan memperhatikan unsur keterwakilan wilayah dan dilakukan secara musyawarah untuk mufakat. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: