Rekapitulasi Suara Tiga Hari Lagi Selesai

Rekapitulasi Suara Tiga Hari Lagi Selesai

LANCAR : Rekapitulasi suara hari kedua di Aula KPU Kabupaten Purbalingga, kemarin. ADITYA/RADARMAS PURBALINGGA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga memprediksi proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 tingkat kabupaten, bisa selesai lebih cepat dari jadwal semula. Dari target lima hari, kemungkinan bisa diselesaikan dalam waktu tiga hari. Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Eko Setiawan kepada Radarmas, Kamis (2/5). "Melihat dinamika rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat kabupaten berlangsung lancar. Mudah-mudahan besok (hari ini, red) bisa selesai. Dari target lima hari bisa selesai tiga hari," katanya. Dia menjelaskan, pada hari pertama Rabu (1/5) lalu, dari target tiga kecamatan yang dilakukan rekap hasil DA1, bisa sampai lima kecamatan. Sehingga di hari pertama selesai lima kecamatan. "Hari ini (kemarin, red), kami jadwalkan lima kecamatan. Namun hingga siang ini (kemarin siang, red) sudah berjalan kecamatan keempat. Dengan batas waktu hingga pukul 00.00 WIB, kemungkinan bisa tiga kecamatan lagi selesai," ujarnya. Meski dipercepat dan dikebut proses rekapitulasi, dia menegaskan, proses dan mekanismenya sesuai aturan dan tidak ada yang dilewati. Hingga berita ini ditulis, rekap suara yang dilakukan KPU Purbalingga sudah menyelesaikan 10 kecamatan. Diberitakan sebelumnya, KPU Kabupaten Purbalingga mulai melakukan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 pada Rabu (1/5). Rekapitulasi akan dimulai dengan penghitungan lima jenis suara per kecamatan. Setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan menghitung perolehan mulai dari suara presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD tingkat provinsi dan kabupaten. (tya/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: