PKL Kucing-kucingan Langgar Jam Operasional

PKL Kucing-kucingan Langgar Jam Operasional

DITERTIBKAN : Petugas Satpol PP menindak PKL yang melanggar jam operasional di kompleks alun- alun Purbalingga, Selasa (23/4). AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS PURBALINGGA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Purbalingga semakin gencar melakukan penertiban. Terutama penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdagang diluar jam operasional. Kemarin (23/4), 10 PKL di seputar alun-alun Purbalingga ditertibkan dan ditegur melalui pembinaan. Kepala Satpol PP Purbalingga Yonathan Eko Nugroho melalui Kasi Ketertiban Umum Sutriono mengatakan, jam operasional dimulai pukul 16.00- 24.00 setiap hari. Yonathan mengatakan, dengan semua upaya yang dilakukan, diharapkan PKL semakin taat aturan dan tidak kucing-kucingan. Sehingga kota bisa lebih tertib dan indah. Ditambahkan, saat memasuki bulan puasa, persoalan PKL akan semakin kompleks dan harus mendapatkan perhatian yang cermat. “Kami hanya melakukan pembinaan. Kalau jumlah PKL dan yang resmi ada di Dinas Perindutsrian dan Perdagangan. Untuk data resmi yang menginventarisasi dinas. Saat ada pelanggaran aturan, kami yang menindak,” tegasnya. (amr/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: