Pemilih Kebingungan Cara Nyoblos

Pemilih Kebingungan Cara Nyoblos

SIMULASI : Suasana simulasi pencoblosan Pemilu 2019. ADITYA/RADARMAS PURBALINGGA - Banyaknya kertas surat suara yang harus dicoblos, membuat warga kebingungan. Sehingga banyak terjadi salah memasukkan surat suara ke dalam kotak suara, yang sudah dibedakan berdasarkan warnanya. Selain kertas surat suara yang banyak, sederet nama-nama calon anggota legislatif yang terdapat pada kertas surat suara tersebut, juga cukup membingungkan warga. Hal itu nampak saat digelar simulasi pencoblosan Pemilu 2019 yang digelar KPU Kabupaten Purbalingga di TPS 13 Desa Penaruban, Kecamatan Kaligondang, Rabu (3/4). Simulasi diadakan di halaman KPU Purbalingga. Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus kerja keras membantu para pemilih. Terutama yang berusia lanjut untuk membetulkan lipatan surat suara dan memilih kotak suara yang benar, sesuai dengan kertas suara yang dicoblos. Petugas KPPS 13 Penaruban Adi Nugroho mengakui, banyak pemilih terutama yang berusia lanjut bingung memasukkan surat suara ke kotak suara yang benar. Terutama surat suara untuk DPRD Provinsi yang berwarna biru dan surat suara DPRD Kabupaten yang berwarna hijau. "Saya harus menuntun pemilih agar memasukkan surat suara ke kotak yang benar. Namun tetap saja ada yang salah. Karena ketika saya sedang membantu pemilih lainnya, pemilih yang dibelakang tak sabar menunggu dan langsung memasukkan surat suara. Tetapi ke kotak yang salah," jelasnya. Tak hanya jumlah surat suara yang dinilai banyak, dia juga mengakui, masih banyak pemilih kesulitan saat melipat kembali kertas suara yang sudah dicoblosnya. "Saya sampai harus membantu melipat ulang agar benar," tambahnya. Sementara Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Purbalingga Zamaahsari Ramzah menuturkan, adanya simulasi untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan bagi para pemilih, baik tata cara pemungutan suara maupun saat pencoblosan. “Simulasi ini diharapkan masyarakat bisa mengetahui, kaitannya dengan tata cara pemungutan suara dan juga tata cara mencoblos. Ini sebagai gambaran bagi masyarakat. KPU juga bisa mendapatkan gambaran, bagaimana pelaksanaan untuk di tanggal 17 April 2019,” jelasnya. Terkait masih adanya pemilih yang salah memasukkan surat suara ke kotak suara, pihaknya akan meminta kepada petugas KPPS untuk aktif membantu pemilih, saat memasukkan surat suara ke kotak suara. (tya/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: