PDIP Belum Tentukan Pengganti Tiwi

PDIP Belum Tentukan Pengganti Tiwi

TANDA TANGAN : Penandatanganan pengusulan Dyah Hayuning Pratiwi menjadi bupati definitif. ADITYA/RADARMAS PURBALINGGA - Bakal naiknya Dyah Hayuning Pratiwi menjadi Bupati Purbalingga definitif periode 2016-2021 menggantikan Tasdi, membuat kursi wakil bupati (wabup) bakal kosong. Hal itu membuka peluang kepada kader internal atau dari luar DPC PDIP Kabupaten Purbalingga, untuk mengisi posisi tersebut. Dengan sisa jabatan yang lebih dari 1,5 tahun, memungkinkan pengisian jabatan wabup. Meski demikian, DPC PDP Kabupaten Purbalingga masih belum memikirkan siapa yang akan duduk di kursi wabup. Hal itu ditegaskan Ketua DPC PDIP Kabupaten Purbalingga HR Bambang Irawan kepada Radarmas, Selasa (2/4). "Saat ini kami fokus bagaimana (Tiwi, red) dilantik secera definitif dulu. Setelah itu, kami baru memikirkan posisi Wabup. Apalagi saat ini kami tengah fokus untuk tanggal 17 April (Pemilu 2019, red)," kata politisi asal Kecamatan Bojongsari ini. Dia juga masih belum bisa membeberkan yang menjabat sebagai wabup, kader internal PDIP atau dari ekternal. "Nanti setelah 17 April baru bisa kami menentukan," tegasnya. Sementara itu, DPRD Purbalingga secara resmi mengusulkan mengesahkan pengangkatan Tiwi menjadi bupati sisa masa jabatan 2016 -2021. Pengesahan dilaksanakan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga di Ruang Paripurna, Selasa (2/4). Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga Tongat mengatakan, keluarnya Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri RI Nomor 1.31.33-694, tanggal 26 Maret 2019, maka Wakil Bupati Purbalingga akan diangkat sebagai Bupati Purbalingga sampai akhir masa jabatan. Dalam rapat paripurna, para pimpinan dewan menandatangani berita acara pengusulan tersebut. Yakni Tongat selaku Ketua DPRD, Adi Yuwono dan Mukhlis selaku wakil Ketua DPRD. “Selanjutnya hasil rapat paripurna akan disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Tengah, untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya. (tya/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: