Terkait Pemilih Pemula, Bawaslu Minta KPU Lebih Cermat dalam Coklit

Terkait Pemilih Pemula, Bawaslu Minta KPU Lebih Cermat dalam Coklit

Pelaksanaan coklit yang dilakukan oleh Pantarlih.-ADITYA/RADARMAS-

Dia juga mengungkapkan ada dua kategori pemilih pemula. Yakni, pemilih pemula kategori orang yang memberikan suara untuk pertama kalinya karena mereka berusia 17 tahun saat Pilkada, serta pemilih pemula kategori orang yang perubahan status dari anggota Polri/TNI menjadi sipil. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: