Akhirnya, Kabupaten Purbalingga Miliki Perda Fasilitas Pengembangan Pesantren

Akhirnya, Kabupaten Purbalingga Miliki Perda Fasilitas Pengembangan Pesantren

Penandatanganan bersama persetujuan Raperda menjadi Perda oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga Aman Waliyudin.-ADITYA/RADARMAS-

Maka Pemkab Purbalingga mempunyai pedoman dalam memberikan fasilitasi dan dukungan bagi pesantren.

"Dalam menjalankan fungsi pendidikan, fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat. Serta, mengoptimalkan peran pesantren sebagai salah satu warisan dan kekuatan budaya di daerah," lanjutnya.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, juga dilaksanakan penyampaian rekomendasi DPRD kabupaten Purbalingga terhadap laporan pertanggungjawaban Bupati Purbalingga tahun 2023. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: