Satroni Rumah Tetangga, Gasak Uang dan Perhiasan

Satroni Rumah Tetangga, Gasak Uang dan Perhiasan

Tersangka kasus pencurian dengan pemberatan di rumah tetangga, sedang diinterogasi petugas Polsek Purwokerto Selatan. POLSEK PURWOKERTO SELATAN UNTUK RADARMAS PURWOKERTO- Nekad juga aksi yang dilakukan tersangka Slamet Wiyatno (55) warga Jalan Pancurawis Purwokerto. Dia menyatroni rumah tetangga sebelah rumahnya, Febri Priyanto (26). Dari aksinya tersangka berhasil menggondol uang dan perhiasan. "Pelaku tinggal bersebelahan dengan rumah korban. Dia melihat korban bersama ibunya hendak pergi. Pelaku menanyakan kemana korban hendak pergi," kata Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun SIK melalui Kapolsek Purwokerto Selatan, AKP Subeno sembari mengatakan kejadiannya (19/10) lalu. Korban tak menaruh curiga. Korban menjawab jujur bahwa dia akan pergi ke RSUD Margono menjenguk sanak famili yang sedang dirawat. Mengetahui rumah korban kosong, timbul niat jahat dalam diri pelaku. Setelah korban pergi, pelaku berusaha masuk ke rumah korban melalui pintu samping. Baca: Pencari Rongsok Ditemukan Meninggal Mobil Vs Truk, Dua Orang Luka Pintu samping rumah korban, memang tidak terkunci dengan baik. Pelaku dapat membukanya dengan cara mendobrak memakai paku yang dia persiapkan. "Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku masuk ke kamar belakang yang tidak terkunci. Pelaku dengan mudah membuka lemari pakaian yang juga tidak terkunci," jelasnya. Dari dalam lemari, pelaku menemukan perhiasan berupa kalung dan kalung emas. Tidak puas dengan perhiasan, pelaku mencari uang tunai milik korban. "Pelaku mengambil uang tunai milik korban sebesar Rp 1 juta yang disimpan di sela tumpukan baju. Pelaku juga mengambil emas berikut suratnya," jelas Subeno. Usai mengambil barang-barang tersebut, pelaku menyimpan hasil curian itu di dalam rumah. Uang hasil curian, dipakai untuk keperluan sehari-hari duda paruh baya itu. (mif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: