Dua Anak KD-Raul Punya Tiga Warga Negara

Dua Anak KD-Raul Punya Tiga Warga Negara

JAKARTA - Momentum HUT RI ke-75, Suami Krisdayanti (KD) Raul Lemos mengungkapkan kedua anak mereka, Amora dan Kellen, memiliki tiga warga negara. Raul mengunggah foto Amora dan Kellen di Insta Storiesnya dengan memberikan keterangan bahwa status anaknya punya tiga warga negara. "Saat Ini Amora Kellen punya 3 warga negara. Sesuai dengan UU Indonesia nanti 18 th mereka memilih sendiri. Semoga nanti pilihannya tepat," tulis Raul Lemos. Dalam foto unggahan Raul, tampak tiga bendera berbeda di hadapan Amora dan Kellen. Tiga bendara tersebut adalah Indonesia, Timor Leste dan Portugal. Selng tidak lama setelah Raul menampilkan foto Amora dan Kellen, adik Yuni Shara itu mengunggah ulang pada akun Instagram pribadinya. "Saat ini Amora dan Kellen punya tiga warga negara," tulis KD melalui Instagram Storiesnya. Anggota DPR RI itu menyampaikan, kelak ketika sudah dewasa Amora dan Kellen bisa memilih sendiri kewarganegaraan yang disukainya. "Sesuai dengan undang-undang Indonesia nanti umur 18 tahun mereka memilih sendiri," ucap pelantun 'Menghitung Hari' itu. Meski diizinkan untuk memilih sendiri, namun perempuan berusia 45 tahun itu berharap kedua anaknya tidak slah dalam menentukan pilihan mereka. "Semoga nanti pilihannya tepat," pungkasnya. Krisdayanti dan Raul Lemos menikah pada 20 Maret 2011. Setelah menikah, KD meninggalkan industri hiburan di Tanah Air, dan kini dia menjadi wakil rakyat di Senayan. (din/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: