4 Bahaya Deep Discharge bagi Motor Listrik, KENALI dan CEGAH!
Bahaya Deep Discharge bagi Motor Listrik-United Motor-
RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Bahaya deep discharge bagi motor listrik sering kali diabaikan. Padahal kondisi ini penting sekali untuk kita perhatikan.
Deep discharge terjadi ketika baterai terpakai sampai sangat habis, dan bisa menyebabkan berbagai masalah serius. Baterai bisa cepat rusak, dan performa motor listrik juga bisa menurun.
Namun, selain kedua bahaya tersebut masih ada bahaya lainnya yang mengintai motor listrik jika terlalu sering mengalami deep discharge. Apa saja bahayanya? Simak penjelasannya berikut ini.
Apa itu Deep Discharge?
Deep discharge adalah kondisi ketika baterai listrik dikosongkan hingga mencapai tingkat daya yang sangat rendah, seringkali melebihi batas yang dianjurkan oleh pabrik pembuat baterai.
BACA JUGA:5 Langkah Mudah Merawat On Board Charging (OBC) Motor Listrik Anda
BACA JUGA:Kekurangan Penggunaan Portable Charging untuk Motor Listrik
Hal ini umum terjadi di antara berbagai jenis baterai yang digunakan dalam aplikasi seperti kendaraan listrik, alat portabel, dan sistem penyimpanan energi. Pentingnya memahami deep discharge terletak pada dampak yang bisa ditimbulkannya terhadap kesehatan dan umur baterai.
4 Bahaya Deep Discharge bagi Motor Listrik, KENALI dan CEGAH!
Berikut beberapa bahaya deep discharge yang bisa membahayakan motor listrik:
1. Pengurangan Umur Baterai
Salah satu dampak paling serius dari deep discharge adalah pengurangan drastis pada umur baterai. Baterai lithium-ion, yang umumnya digunakan dalam motor listrik, sangat sensitif terhadap tingkat discharge yang mendalam.
Saat baterai terlalu sering di-drain sampai kapasitas yang sangat rendah, terjadi kerusakan pada sel-sel baterai yang tidak dapat diperbaiki. Ini mengakibatkan penurunan kapasitas penyimpanan baterai dan menurunkan jumlah siklus charge yang bisa dilakukan, yang berarti baterai akan cepat mengalami penurunan kinerja dan perlu diganti lebih cepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: