Butuh Penjelaskan Lebih Lanjut LKPJ Bupati, Pansus I DPRD Purbalingga Bakal Panggil Sejumlah OPD

Butuh Penjelaskan Lebih Lanjut LKPJ Bupati, Pansus I DPRD Purbalingga Bakal Panggil Sejumlah OPD

Pansus I DPRD Kabupaten Purbalingga melaksanakan Rapat Kerja, bersama dengan Tim Akademisi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.-ADITYA/RADARMAS-

Yakni, Raperda, tentang tentang tata cara pencalonan, pengangkatan, dan pemberhentian perangkat desa.

Raperda Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif Di Kabupaten Purbalingga. Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 8 Tahun 2017, tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan di Kabupaten Purbalingga.

Serta, Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019, tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada BUMD. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: