Pedagang Parcel dan Produk Makanan di Purwokerto Disidak Polisi

Pedagang Parcel dan Produk Makanan di Purwokerto Disidak Polisi

Petugas gabungan saat melakukan sidak ke sejumlah pedagang parcel di Purwokerto, Senin (1/4).-HUMAS POLRESTA BANYUMAS UNTUK RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Polresta Banyumas bersama dengan Dinas Kesehatan dan Loka POM Kabupaten Banyumas melalukan inspeksi mendadak ke sejumlah pedagang parcel dan produk makanan di Kota PURWOKERTO, Senin (1/4/2024) sore. 

Inspeksi mendadak tersebut dilakukan dalam rangka mengecek kondisi kadaluarsa produk makanan dan kebutuhan pokok masyarakat yang dijual oleh pedagang. 

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, melalui Kabag Ops Kompol Agus Amjat Purnomo mengatakan, sidak tersebut dilakukan dalam rangka mengawasi peredaran pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H. 

BACA JUGA:18 Ribu Paket Sembako Dijual di Pasar Murah yang Digelar Pemkab Cilacap

"Seiring peningkatan peredaran pangan berupa produk parcel lebaran," katanya. 

Dijelaskan, inspeksi tersebut dilakukan dengan mengecek berbagai produk makanan terutama berbentuk parcel yang ada batas kadaluarsanya. 

"Tim gabungan telah menyisir sebanyak tiga sampel toko diantaranya Adhyaksa Parcel, Toko Aroma Purwokerto Timur dan Toko Berkah Jaya Purwokerto Selatan," jelasnya. 

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan tiga sampel tempat penjualan parcel dan produk makanan tersebut, pihaknya tidak menemukan produk kadaluarsa yang masih dijual. 

BACA JUGA:Bantuan Pangan Beras Disoal, DPRD Kabupaten Tegal Menduga Tidak Tepat Sasaran

Selain itu, Kabag Ops juga mengimbau kepada pemilik toko agar selalu mengecek makanan sebelum dijual, sehingga tidak merugikan masyarakat.

"Kepada manajemen maupun pemilik toko penjual makanan untuk tidak melakukan kecurangan dan tidak mengambil kesempatan dengan menjual makanan yang kadaluarsa yang dapat membahayakan kesehatan konsumen," pungkasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: