Begini Syarat & Ketentuan Mendapatkan Insentif Motor Listrik Pemerintah, Dijamin LOLOS!

Begini Syarat & Ketentuan Mendapatkan Insentif Motor Listrik Pemerintah, Dijamin LOLOS!

Pengin Dapat Insetif Motor Listrik? Begini Syarat & Ketentuan Mendapatkan Insentif Motor Listrik Pemerintah-Jawapos.com-

RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Dalam upaya mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan, pemerintah telah meluncurkan program insentif untuk pemilik motor listrik. Program ini memiliki syarat dan ketentuan untuk mendapatkan insentif motor listrik. 

Untuk memenuhi syarat sebagai penerima insentif, individu harus memenuhi beberapa kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini termasuk status kependudukan, pendapatan, dan kepemilikan kendaraan sebelumnya.

Pemerintah memiliki standar spesifik terkait jenis motor listrik yang memenuhi syarat untuk menerima insentif. Ini termasuk kategori motor listrik tertentu dan spesifikasi teknis yang harus dipenuhi.

Syarat Utama Mendapatkan Insentif Motor Listrik dari Pemerintah

Bagi individu yang berminat memperoleh insentif ini, penting untuk memahami syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. Berikut adalah dua syarat utama yang harus dipenuhi agar motor anda mendapatkan subsidi dari pemerintah:

BACA JUGA:LEBIH IRIT! Inilah 7 Keuntungan Membeli Motor Listrik Subsidi

BACA JUGA:JANGAN PANIK! Cukup Lakukan 5 Cara Ini Untuk Mengatasi Motor Listrik yang Tiba-tiba Mati

1. Memenuhi Standar Made in Indonesia

Motor listrik harus diproduksi di Indonesia dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) minimal sebesar 40%. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung industri manufaktur lokal serta mengurangi ketergantungan pada impor.

2. Terdaftar dalam Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (Sisapira)

Kendaraan listrik roda dua yang ingin mendapatkan subsidi harus terdaftar secara resmi dalam Sisapira. Dengan terdaftar dalam Sisapira, pemilik kendaraan dapat memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan administratif yang diperlukan.

Maka penting bagi individu yang berminat untuk memastikan bahwa kendaraan listrik yang mereka miliki memenuhi standar dan terdaftar secara resmi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Syarat dan Ketentuan Konsumen Agar Mendapatkan Insentif Motor Listrik dari Pemerintah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: