Sentra Halal UMP Lanjutkan Program Bimtek Juru Sembelih Halal

Sentra Halal UMP Lanjutkan Program Bimtek Juru Sembelih Halal

--

RADARBANYUMAS>DISWAY.ID- Sentra Halal Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) terus memperkuat program bimbingan teknis (Bimtek) untuk para juru sembelih halal. Program ini diselenggarakan sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan didukung oleh dana dari UMP.

Ketua Sentra Halal UMP Dr. apt. Diniatik, M.Sc., mengatakan, tujuan dari Bimtek ini adalah untuk meningkatkan kompetensi para juru sembelih halal yang bekerja di rumah potong hewan yang sudah bersertifikat halal.

“Langkah ini diambil untuk mengakui secara resmi status mereka sebagai juru sembelih halal, sambil memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk meningkatkan kehalalan proses penyembelihan,” ungkapnya saat ditemui di Purwokerto, Rabu (27/3/2024).

Lebih jauh ia mengatakan, langkah ini menandai kerjasama pertama antara Sentra Halal dengan Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halal Thalib (LPH-KHT) Muhammadiyah dalam mengeluarkan sertifikasi halal. Langkah ini dianggap sebagai langkah penting dalam memperluas jangkauan sertifikasi halal di Indonesia.

"Ini merupakan salah satu pendampingan perdana kita dengan LPH-KHT Muhammadiyah sebagai klaster utama yang bisa digunakan untuk semua barang dan jasa di Indonesia. Harapannya, kerjasama ini akan terus berlanjut dan banyak RPH atau RPU yang berinisiasi untuk membuat sertifikasi halal," ujarnya.

Dijelaskan, sentra halal secara aktif mendampingi proses pembuatan sertifikasi halal pada beberapa rumah potong hewan, termasuk RPU PAS Barokah di Arcawinangun, RPH Kambing Berkah Daging Kambing di Tambaksari Kidul, Kembaran, dan RPH Kambing Oemah Wedus di Tambaksogra, Sumbang.

“Dengan adanya program ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kualitas dan kehalalan produk hewan ternak di Indonesia. Selain itu, diharapkan para juru sembelih halal dapat menjadi lebih terampil dan profesional dalam menjalankan tugas mereka, sehingga dapat memberikan jaminan kehalalan yang lebih kuat kepada masyarakat konsumen,” pungkasnya.(nar/tgr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: