Polisi Amankan Kendaraan Anak Punk

Polisi Amankan Kendaraan Anak Punk

DITINGGAL : Polisi mengamankan beberapa kendaraan anak punk yang ditinggal di wilayah Desa Sikampuh. RAYKA DIAH/RADARMAS CILACAP- Penertiban terhadap anak punk terus dilakukan kepolisian. Kemarin Polsek Kroya mengamankan kendaraan anak punk saat sedang diparkir di tanah pekarangan simpang Kejen Desa Sikampuh, Kecamatan Kroya. "Awalnya kami mendapat laporan keluhan dari masyarakat tentang anak punk yang meresahkan. Kemudian kami tindak lanjuti dan kami pantau. Akhirnya kami mengamankan kendaraan anak punk yang sedang berada di pekarangan dekat simpang Kejen, Sikampuh," kata Kapolsek Kroya AKP M. Adimas P, SE, SIK. Dijelaskannya, kepolisian melakukan pendataan kepada pemiliki kendaraan tersebut. Keempat anak punk tersebut diamankan kemudian akan dilakukan rehabilitasi dengan berkoordinasi dengan instansi terkait. Sementara kendaraan diamankan lantaran tidak layak jalan. Selain itu kendaraan tersebut tidak teridentifikasi di samsat. "Tidak ada spion, kendaraan terlalu lebar dan pendek, tidak ada standarisasi aman untuk berkendara. Dan tidak ada nomer polisi atau tidak terdaftar di samsat. Kami akan melakukan rehabilitasi atau pembinaan kepada para anak-anak punk tersebut. Tentunya kita berkoordinasi dengan pihak dinas sosial Kabupaten Cilacap," kata Adimas. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: