Razia Miras di Bulan Ramadan, Polsek Karangmoncol Sita 30 Liter Tuak

Razia Miras di Bulan Ramadan, Polsek Karangmoncol Sita 30 Liter Tuak

Polisi dari Polsek Karangmoncol melakukan penyitaan miras di salah satu kios.-POLSEK KARANGMONCOL UNTUK RADARMAS-

Sebab, selain melanggar aturan, miras juga sebagai salah satu pemicu tindak kejahatan, keributan, serta gangguan ketertiban umum.

Dia menegaskan , pihaknya akan terus melaksanakan penertiban terhadap peredaran miras. Hal itu dilakukan agar situasi kamtibmas di Kecamatan Karangmoncol dapat tetap kondusif. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: