Banner v.2

10 Tempat Wisata di Banyumas Siap Dibuka

10 Tempat Wisata di Banyumas Siap Dibuka

Asis Kusumandani, Kepala Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas. Foto Ali Ibrahim/Radar Banyumas PURWOKERTO - Sebanyak 10 objek wisata di Banyumas yang sudah diverifikasi oleh Bupati Banyumas. Atas dasar ini 10 tempat wisata tersebut siap dibuka kembali pekan depan. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, Asis Kusumandani pada Selasa (7/7) di pendopo Si Panji Purwokerto. Meskipun pasien covid-19 di Banyumas mengalami penambahan, namun pihaknya percaya diri akan tetap membuka objek wisata dengan syarat protokol kesehatan yang ketat. "Pokoknya wajib menggunakan masker, jaga jarak, pembatasan pengunjung, pemesanannya online. Hal itu wajib demi mengantisipasi adanya klaster tempat wisata," ujar Asis. Sampai dengan saat ini, baru ada dua tempat wisata di Banyumas yang resmi dibuka, yaitu Limpakuwus dan Wisata Off-road. Kesepuluh tempat wisata yang akan dibuka kembali adalah tempat wisata milik swasta dan desa-desa wisata. "Verifikasi sudah selesai dan ada sekitar 10 tempat wisata yang akan buka. Saya tidak hafal mana saja yang jelas ada beberapa di daerah kota dan lainya di wilayaj Baturraden dan Kedungbanteng," ujar dia. Baca Juga: Sadar Diri, Pulang Mudik dari Kota Besar Langsung ke Karantina GOR Bupati Banyumas: Negeri dan Swasta Harus Online, Tidak Boleh Tatap Muka di Dalam Kelas Sementara Lokawisata Baturraden, dan tempat wisata milik Pemkab Banyumas lainnya belum dibuka karena masih menunggu kesiapan aplikasi pendukung. Kesiapan aplikasi pendukung itu melibatkan beberapa pihak sepeti Kominfo, Bank Jateng dan BKAD. "Kalau swasta mungkin sudah tidak masalah penyetorannya bagaimana, pembayarannya bagaimana, misalnya ingin tidak jadi dan minta kembali itu kalau swasta gampang. Kita pemda pengunjung kalau sudah bayar, sudah masuk kas daerah kan keluarnya harus proses juga," tambahnya. Dinporabudpar memberikan kesempatan agar para pengelola objek wisata swasta di Banyumas mengajukan diri agar diverifikasi. Tentunya adalah dengan syarat wajib mampu menerapkan protokol kesehatan secara ketat supaya tidak ada penyebaran covid-19 dan tidak ada klaster tempat wisata. (ali)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: