New Normal, Pelayanan Adminduk Tetap Online
MENU TAMPILAN DI WEBSITE DINDUKCAPIL
PURWOKERTO- Meski memasuki era new normal, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banyumas tetap mengehentikan seluruh kegiatan pelayanan masyarakat melalui tatap muka. Saat ini pelayanan administrasi keseluruhan dilakukan secara online.
Sekretaris Dindukcapil Banyumas Lily Listiani, Kamis (11/6) saat dihubungi radarbanyumas.co.id mengatakan, penerapan pelayanan melalui online sudah diberlakukan sejak 18 Maret lalu. Selain dalam upaya social distance untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19, layanan ini nantinya juga diharapkan dapat berjalan untuk seterusnya.
"Jadi meskipun new normal saat ini kami sudah tidak melayani pelayanan tatap muka. Tim kami di kantor memantau melalui online," ujar dia.
Baca Juga:
https://radarbanyumas.co.id/bikin-ktp-kk-kia-begini-urutan-prosedur-online-di-dindukcapil-banyumas/
https://radarbanyumas.co.id/asn-di-banyumas-mulai-absen-elektronik-wfh-hanya-jika-ijin-perpusda-dibatasi-10-pengunjung/
Dia menerangkan, layanan online tersebut yang bisa diakses meliputi layanan akta kelahiran, akta kematian, KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), perpindahan keluar, dan kedatangan. Menurut dia, dengan pelayanan online tersebut, masyarakat tak perlu lagi mengantri.
"Cukup akses dari rumah menggunakan smartphone atau laptop, urusan catatan sipil dengan mudah bisa dilakukan," pungkas dia. (ali)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
