Warga Penusupan Desak Tower Dibongkar
Warga penusupan berdialog dengan Komisi A DPRD terkait tower di desa mereka. IDA/RADARMAS
PURWOKERTO-Warga desa Panusupan, Kecamatan Cilongok mendesak tower yang berdiri di desa tersebut dibongkar. Pasalnya, selain membahayakan warga, pemilik tower telah ingkar janji.
"Tower itu tidak pendek, panjangnya mencapai 72 meter. Kalau roboh jelas sangat membahayakan penduduk sekitar," kata Perwakilan warga Zaenal saat menghadiri undangan dari Komisi A DPRD Banyumas Kamis (14/3).
Dijelaskannya, sejak tower dibangun di Penusupan menimbulkan dampak buruk. Mulai dari petir, banyaknya alat elektronik yang rusak, hingga ancaman tower roboh. Karena tower berada di lokasi yang padat penduduk.
Dia mengatakan, sejak tower berdiri 10 tahun lalu tidak ada dampak baik yang diterima oleh warga. Janji dari pengelola tower untuk peningkatan fasilitas umum hingga saat ini tidak terwujud. "Dulu janjinya untuk pembangunan fasum, terutama tempat ibadah akan dibantu. Namun, hingga saat ini sama sekali tidak ada kompensasi yang diberikan untuk warga sekitar," katanya.
Zaenal menegaskan warga menghendaki pengelola membongkar tower tersebut. Jikapun sekarang akan dijanjikan lagi untuk pembuatan fasum, warga akan menolak tersebut. "Itu sudah terlambat, seharusnya itu mereka diberikan sejak empat tahun setelah tower tersebut berdiri. Saat ini kami hanya ingin tower tersebut untuk dibongkar," ucapnya.
Dalam pembahasan tersebut, hadir juga perwakilan BPMPTSP, Satpol PP, dan Kominfo. Dalam pembahasan diketahui jika sejak 2009 lalu, tidak ada pengajuan izin untuk tower yang berada di Penusupan Cilongok. Surat-surat untuk kepengurusan izin belum masuk.
Dari data tersebut, Komisi A berharap agar satpol PP dengan tugas sebagai penegak perda untuk melakukan tindakan pertama yakni memutuskan aliran listrik untuk tower tersebut. Komisi A memberikan waktu selama satu minggu.
"Nanti kami akan lakukan pengecekan, apakah sudah dilakukan tindakan tersebut atau belum. Jika belum kami akan tentukan langkah selanjutnya," jelas Ketua Komisi A DPRD Banyumas Sardi Susanto. (ida)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
