Banner v.2

Warga Pasinggangan Geruduk Balai Desa

Warga Pasinggangan Geruduk Balai Desa

Terkait Perasalahan Penjaringan Perangkat Desa PURWOKERTO-Kasus permasalahan penjaringan perangkat desa seperti di Desa Pasinggangan, Kecamatan Banyumas menjadi warning bagi Pemerintah Kabupaten Banyumas. Pasalnya, dalam beberapa waktu kedepan akan banyak desa di berbagai kecamatan yang akan menggelar penjaringan perangkat desa. Seperti terlihat Senin (10/7), masyarakat Desa Pasinggangan yang menolak hasil Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) Pasinggangan, termasuk Pemdes Pasinggangan, menggelar aksi unjuk rasa. Diawali aksi longmarch dari lapangan voli Desa Pasinggangan menuju balai desa, sejumlah masyarakat yang menolak hasil P3D melakukan aksi damai sembari membawa beberapa spanduk tuntutan, dengan diiringi shawalat nabi. Bahkan, di sekitaran balai desa juga ada massa yang justru mendukung hasil keputusan panitia P3D Desa Pasinggangan. PROTES : Warga desa Pasinggangan, Kecamatan Banyumas menggelar aksi unjuk rasa menolak hasil panitia P3D. Mereka longmarch hingga akhirnya ditemui panitia dan mendapat penjelasan di Balai Desa Pasinggangan, Senin (10/7) (BAYI INDRA KUSUMA/RADAR BANYUMAS) Dengan penjagaan ketat dari kepolisian dan TNI, masyarakat yang ingin menyampaikan suaranya akhirnya diperbolehkan masuk ke aula balai desa, melalui pemeriksaan terlebih dahulu dari kepolisian. Setidaknya ada sekitar 50 petugas yang terdiri atas TNI/Polr, Satpol PP, Linmas, dan perangkat desa setempat. Hingga akhirnya massa dipertemukan dengan panitia P3D dan pemerintah desa oleh Muspika, yang dipimpin Camat Banyumas, beserta Kapolsek Banyumas dan Danramil Banyumas. Sesi tanya jawab dan adu argumentasi berjalan cukup alot, karena pada poin kedua, saat massa meminta pemdes untuk menunjukkan dasar hukum pelaksanaan P3D, pihak pemdes belum dapat menyanggupi, sehingga butuh waktu untuk mempersiapkannya. Dialog terjadi sekitar 3 jam. Kades Pasinggangan, Narso menjelaskan melalui mediasi yang dilakukan pihak kecamatan kemarin, baik pemdes maupun panitia P3D sudah berusaha memaparkan dan menjawab semua keraguan dan kecurigaan masyarakat. Pada akhirnya semuanya sudah clear dan tidak ada yang keberatan lagi. "Ini hanya kesalahpahaman saja. Dan ini wajar dalam sebuah proses. Dinamika masyarakat disini cukup baik, sehingga kita bisa sama-sama belajar agar ke depan bisa lebih baik lagi. Dan tiga perangkat desa yang lolos, nantinya akan tetap dilantik," ujar dia usai mediasi kemarin. Adapun tiga perangkat desa yang dilantik nantinya yaitu Joko Purnomo sebagai Sekretaris Desa, Tarsini sebagai Kaur Keuangan, dan Unang Retnowati sebagai Kaur Perencanaan. Untuk pelantikannya, Narso mengaku masih melakukan persiapan hingga semuanya kembali kondusif. Menurut Narso, semua mekanisme dan tahapan P3D di Desa Pasinggangan sudah mengacu pada Perda dan Perbup. Sehingga semua yang dilaksanakan bisa dipertanggungjawabkan, baik oleh desa maupun oleh panitia. "Soal pembentukan dan penetapan panitia P3D, berdasarkan Perda itu merupakan hak prerogatif Kades, dimana pembentukannya tetap mengacu pada keterwakilan seluruh elemen masyarakat. Dan itu sudah saya tawarkan ke masyarakat sebelum ditetapkan, namun tidak ada yang minta untuk diganti, sehingga secara mekanisme sudah sesuai aturan," tegasnya. Berdasarkan keluhan masyarakat, proses pembentukan dan penetapan panitia P3D juga menjadi sorotan. Mengingat dalam undangan tidak menyebutkan agenda pembentukan melainkan langsung menyebut agenda penetapan panitia P3D. Camat Banyumas, Achmad Suryanto menegaskan saat tahu ada laporan masyarakat mengenai adanya kejanggalan pelaksanaan P3D di Desa Pasinggangan, dia bersama beberapa jajarannya langsung turun ke Desa Pasinggangan untuk memastikan kondisi di lapangan. PROTES : Warga desa Pasinggangan, Kecamatan Banyumas menggelar aksi unjuk rasa menolak hasil panitia P3D. Mereka longmarch hingga akhirnya ditemui panitia dan mendapat penjelasan di Balai Desa Pasinggangan, Senin (10/7) (BAYI INDRA KUSUMA/RADAR BANYUMAS) "Dari kecamatan sudah melakukan cek dan ricek, termasuk evaluasi dan koreksi hasil P3D. Dan dari hasil tersebut juga sudah dituangkan dalam lembar pernyataan. Saya juga sudah kumpulkan panitia untuk menceritakan duduk permasalahannya," tegas dia kemarin. Dia mengaku sangat mengapresiasi adanya masyarakat yang dinamis seperti halnya di Desa Pasinggangan. Meski demikian, suasana di desa juga tetap kondusif, bahkan pelayanan masyarakat di Balai Desa Pasinggangan tidak terganggu meski kemarin dilakukan mediasi antara masyarakat dengan pemdes di aula balai desa. "Dengan dipertemukannya kedua belah pihak ini, harapannya ada sebuah titik temu dan kesepakatan. Dan alhamdulillah semuanya bisa berjalan dengan baik. Dan saya juga mengapresiasi masyarakat yang tetap kondusif dengan menjaga keamanan dan ketentraman desa," ujarnya. Terpisah, Ketua Panitia P3D, Riwan menjelaskan beberapa hal yang dipertanyakan masyarakat, termasuk berkaitan dengan pembuatan soal. Menurutnya, pembuatan soal sudah disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Tak hanya itu, pada saat pembuatan soal, panitia juga selalu diawasi oleh pihak kecamatan. "Jadi semua yang kita lakukan, tetap mengacu pada aturan yang ada. Dan kita tidak semena-mena dalam membuat soal atau melakukan tahapan-tahapan P3D," jelas dia. Lalu, berkaitan dengan perbedaan nilai yang cukup jauh antara peserta yang satu dengan peserta yang lainnya, dia mengaku hal itu sudah didasarkan pada hasil jawaban masing-masing peserta di ujian tertulis, tanpa ada rekayasa apapun. "Karena setelah ujian tertulis selesai, panitia sama sekali tidak menyentuh kertas jawaban. Kertas jawaban peserta dikumpulkan oleh petugas Satpol PP kecamatan yang juga ikut mengawasi jalannya ujian tertulis," tegasnya. Menanggapi hal itu, salah satu warga yang protes, Eko Marsono mengaku menerima hasil keputusan panitia P3D tersebut. Berdasarkan paparan panitia dan pihak pemdes, meski masih ada beberapa yang masih belum dimengerti, namun pada dasarnya seluruh masyarakat yang hadir di aula balai desa, menerima keputusan tersebut. "Di sini kita kan sifatnya hanya bertanya. Karena ada beberapa kejanggalan yang terjadi saat pelaksanaan P3D. Kita juga tidak menuduh ada kecurangan karena memang tidak ada bukti. Jadi pada intinya kita menerima hasilnya, dan sepakat agar proses tetap dilanjutkan, yaitu pelantikan perangkat desa," tegasnya. Sayang, hingga semalam (10/7), Bupati Banyumas Ir Achmad Husein belum memberikan tanggapan atas permasalahan penjaringan perangkat desa Pasinggangan sekaligus himbauan bagi desa-desa yang akan melaksanakan proses penjaringan. Padahal, moment seperti ini bisa menjadi peringatan bagi desa yang akan melaksanakan penjaringan agar dilakukan dengan transparan. Pesan yang dikirim ke Radar Banyumas ke bupati belum dibalas hingga berita ini diturunkan. (bay/why/ttg)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: