Rekam E-KTP Tambah 50 Persen
PURWOKERTO- Antrean rekam KTP Elektronik (E-KTP) d Kabupaten Banyumas terus bertambah. Di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas, masyarakat yang melakukan rekam E-KTP meningkat hingga 50 persen, Senin (3/7).
TUNGGU : Warga menunggu pelayanan rekam e-KTP di Dindukcapil Banyumas, Senin (3/7). Padahal, rekam data e-KTP bisa dilakukan di Kecamatan. (DIMAS LANTORO MUKTI PRABOWO/RADAR BANYUMAS)
"Di hari biasa, rekam E-KTP hanya berkisar 25 orang tapi hari ini (kemarin) bisa lebih dari itu dengan presentase penambahan berkisar lima puluh persen," ujar Kepala Dindukcapil Kabupaten Banyumas, Kartiman.
Padahal menurut Kartiman, masyarakat dapat melakukan rekam E-KTP di kecamatan. Namun, tidak sedikit pula yang sengaja datang ke kantor Dindukcapil Banyuams.
"Sudah sampai sini tetap kami layani, tapi jatuhnya sama saja yaitu tetap ngantri," tutur Kartiman.
Kartiman pun mengatakan, dengan antrean rekam E-KTP yang terus bertambah, untuk kiriman blanko E-KTP masih kurang. Hingga saat ini, Banyumas sudah mendapat kiriman blanko sebanyak 40 ribu. Sedangkan yang dibutuhkan sebanyak 200 ribu.
Dari data kebutuhan blanko E-KTP yang tercatat di Dindukcapil Kabupaten Banyumas, sebanyak 50 ribu diperuntukan bagi yang belum pernah mencetak E-KTP. Dan pada proses cetaknya pun melalui beberapa tahapan.
"Data perekam E-KTP akan diserahkan ke Kementerian pusat untuk diolah, dan setelah siap cetak akan dikirimkan kembali pada kabupaten untuk dicek kembali," terangnya.
Untuk E-KTP yang sudah tercetak, akan diserahkan ke masing-masing kecamatan lalu dikirim ke desa, agar memudahkan masyarakat mengambilnya. Dan sementara ini, masyarakat yang belum memiliki E-KTP akan diberikan KTP sementara.
Kartiman menambahkan, dibandingkan dengan rekam E-KTP, pemohon pembuat Kartu Keluarga (KK), Senin (3/7) masih stabil. Namun, pada bulan lalu pemohon legalisir untuk akte kelahiran tinggi, karena diperlukan untuk mendaftar sekolah. (ely/ttg)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

