Banner v.2

Deposito Bank Jateng Purbalingga Tawarkan Bunga Progresif

Deposito Bank Jateng Purbalingga Tawarkan Bunga Progresif

Customer Service Banka Jateng Purbalingga siap melayani nasabah untuk investasi.-Pradiana Ayu Syaputri/Radar Banyumas-

​PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Bank Jateng Kantor Cabang Pembantu (KCP) Kota Purbalingga, yang berlokasi di Jalan Mayjend Sungkono No 26A, Kalikabong, Kecamatam Kalimanah, Kabupaten Purbalingga kembali menawarkan produk deposito berjangka dengan skema bunga progresif sebagai solusi investasi yang aman dan mudah diakses bagi masyarakat lokal.

KCP Kota Purbalingga melayani nasabah dengan jam operasional Senin sampai Jum'at dari pukul 08.00 hingga 15.00 dan Sabtu dari pukul 08.00 hingga 10.30.

Bank Jateng KCP Purbalingga berkomitmen memfasilitasi nasabah yang ingin mengembangkan dan mengamankan dana mereka melalui produk ini, yang menjadi pilihan karena persyaratannya yang sederhana dan setoran awal yang ringan.

​Produk deposito Bank Jateng memiliki keunggulan berupa skema imbal hasil yang progresif, di mana semakin lama jangka waktu penanaman dana yang dipilih nasabah, semakin besar pula potensi tingkat imbal hasil yang akan diperoleh.

BACA JUGA:Bank Jateng Peroleh Penghargaan BISRA 2025 Berkat Program CSR Berkelanjutan

Saat ini, secara garis besar, imbal hasil deposito berada di kisaran 3 persen per tahun. Meskipun begitu, perlu dicatat bahwa angka ini bersifat fluktuatif dan dapat berubah setiap minggunya sesuai dengan ketentuan Bank Jateng atau SK Bank.

Sebagai referensi, per Oktober lalu, tingkat imbal hasil yang ditawarkan adalah 3,25 persen untuk tenor 3 bulan, dan 3,5 persen untuk tenor 6 bulan, yang menegaskan prinsip semakin lama penanaman, imbal hasil semakin besar.

Produk investasi ini dirancang agar terjangkau bagi semua kalangan, dengan mensyaratkan setoran minimal hanya Rp 1.000.000. Proses pembukaan deposito juga sangat cepat, terutama bagi mereka yang sudah menjadi nasabah Bank Jateng.

"Persyaratan untuk membuka deposito ini dapat kami pastikan sangat mudah," Ujar Ai, Customer Service Bank Jateng KCP Purbalingga.

BACA JUGA:Bank Jateng Dukung Stabilitas Keuangan Nasional Lewat Implementasi DNDF dan OIS

Hal ini sejalan dengan upaya bank untuk mempermudah masyarakat dalam berinvestasi dengan aman. 

"Syarat utamanya adalah bagi yang sudah memiliki buku tabungan Bank Jateng, cukup membawa buku tabungan tersebut dan KTP yang masih berlaku. Prosesnya tidak memakan waktu lama," Tambah Ai.

Masyarakat Purbalingga diundang untuk memanfaatkan produk deposito Bank Jateng sebagai instrumen yang terjamin untuk mengamankan dan mengembangkan dana jangka pendek maupun jangka panjang mereka.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: