Anggaran Pengawasan Pencemaran Lingkungan Untuk MBG Minim
Kepala Bidang Pengendalian Lingkungan Hidup DLH Banyumas, Ichya Mahluqie (paling kiri) saat mendamlingi kunjungan tim pemantau progran MBG dari pusat.-YUDHA IMAN/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kegiatan pengawasan pencemaran lingkungan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang awalnya tidak menjadi sasaran kabupaten terbentur pada minimnya anggaran pengawasan pencemaran lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyumas.
Kepala Bidang Pengendalian Lingkungan Hidup DLH Banyumas, Ichya Mahluqie mengatakan dalam tusi pengawasan pencemaran lingkungan, program MBG dari awal bukan menjadi sasaran untuk dilakukan pengawasan. DLH Banyumas melakukan pengawasan pencemaran lingkungan berdasarkan pada kegiatan usaha yang sudah berijin.
"MBG ijinnya dari pusat sehinga kami tidak tahu ijin-ijin kaitannya dengan MBG," katanya.
Luqie menjelaskan anggaran pengawasan pencemaran lingkungan minim terdampak effisiensi. Meski yang awalnya sasaran kegiatan pengawasan pencemaran lingkungan bukan untuk program MBG, saat ini dengan memperhatikan situasi dan kondisi yang ada pengawasan pun berjalan jug ke program MBG.
BACA JUGA:Cakupan MBG di Kebumen Terus Diperluas
"Kami usul ke pusat anggaran MBG tidak hanya terpusat kepada pengeloaan untuk di dapur tetapi juga pendampingan di Pemdanya. Termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti DLH yang memiliki fungsi pengawasan pencemaran lingkungan," terang dia.
Dilanjutkannya dengan perijinan pendirian dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang langsung dari pusat dan tidak melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) Purwokerto, pihaknya tidak mengetahui instrumen yang harus diverifikasi hingga terbitnya ijin berdirinya dapur SPPG.
"Kaitannya dengan standarisasi IPAL dan pengolahan sampah yang sudah diatur dalam Permen PU, harapan kamo Permen PU menjadi standarisasi saat ijin pendirian dapur SPPG diberikan," pungkas Luqie. (yda)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

