43 Calon PPPK Tahap II Kemenag Banyumas Terima SK
43 calon PPPK tahap II non optimalisasi yang bakal menerima SK menjangkau hingga satpam di Kantor Kemenag Banyumas dan madrasah negeri.-YUDHA IMAN/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas menggelar kegiatan pembinaan dan persiapan akhir menjelang penerimaan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II non optimalisasi bagi 43 orang, Senin (20/10).
Kasubag TU Kantor Kemenag Banyumas, Edi Sungkowo menekankan kepada 43 calon PPPK untuk menyambut penugasan sebagai ASN dengan penuh rasa tanggung jawab dan kerendahan hati. Penerimaan SK PPPK dari Menag RI sendiri dijadwalkan secara terpusat pada Kamos (23/10) di UIN K.H. Abdurrahman Wahid, Pekalongan.
"Harapannya setelah menerima SK dari Menteri, rekan-rekan dengan rasa yang bermacam-macam baik haru maupun bangga tidak mengekspresikannya secara berlebihan," katanya.
Edi memastikan komitmen Kantor Kemenag Banyumas dalam proses pengangkatan pegawainya sebagai PPPK pihaknya bertanggung jawab penuh sampai penerimaan SK pekan ini. Panitia menyediakan fasilitas transportasi pemberangkatan bersama yang didampingi langsung kepala kantor.
BACA JUGA:Soal Gaji 13 dan 14 Guru Agama di Cilacap, Guru di Bawah Kemenag Sudah Terbayar, Pemkab Masih Proses
"Panitia telah menyiapkan sarana transportasi terbaik," tegas dia.
Dilanjutkannya kepada 43 calon PPPK tahap II non optimalisasi termasuk 18 orang diantaranya yang bertugas di madrasah dihimbau bergabung dengan Koperasi Barokaturrokhim. Adapun kewajiban simpanan awal terdiri dari simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan hari raya, simpanan wajib harian, zakat dan sosial.
"Pembinaan menjadi momen penting bagi para calon PPPK untuk menyamakan persepsi dan memastikan kesiapan administrasi serta mental mereka sebelum resmi bertugas sebagai ASN di lingkungan Kemenag," pungkas Edi. (yda)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

