Sujud di Kaki Orang Tua, 40 Pelajar Peserta Demo Ricuh Banyumas Dipulangkan, Ngaku Cuma Ikut-ikutan
Para pelajar dibawah umur yang sempat ikut aksi rusuh di kantor Pemkab Banyumas meminta maaf ke orang tua mereka, setelah sebelumnya mendapat bimbingan dan arahan pihak Polresta Banyumas melalui Kasat Binmas di Aula Rekonfu Polresta Banyumas, Minggu (31/8-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Suasana haru menyelimuti salah satu ruangan di Markas Polresta Banyumas pada Minggu (31/8). Isak tangis dan pelukan erat antara anak dan orang tua menjadi penutup dari drama penahanan 40 pelajar yang diamankan saat aksi unjuk rasa berujung ricuh sehari sebelumnya.
Raut wajah lelah dan tatapan kosong terlihat jelas pada para pelajar yang baru saja keluar dari ruang pembinaan. Saat coba diajak bicara oleh wartawan, salah seorang di antara mereka hanya menggelengkan kepala dan menolak berkomentar. Ia mengaku sangat lelah setelah harus bermalam dan menjalani pemeriksaan di Polresta Banyumas sejak Sabtu malam.
Kasat Binmas Polresta Banyumas, AKP Soetrisno, menjelaskan bahwa proses pemulangan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan, guru, dan para orang tua.
“Pagi tadi, sebanyak 40 anak-anak kita, terdiri dari 38 laki-laki dan 2 perempuan dari tingkat SMP dan SMK, telah kami kembalikan kepada orang tua masing-masing untuk dibina bersama,” ujar Soetrisno.
BACA JUGA:Bangunan Pemkab Dirusak, Motor Polisi Dirusak, Kasatpol: Demo Disusupi
Sebelum dipulangkan, para pelajar tersebut terlebih dahulu mendapatkan pembinaan. Momen paling menyentuh adalah ketika para pelajar diminta untuk meminta maaf dan bersujud di kaki orang tua mereka sebagai bentuk penyesalan. Mereka juga diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Soetrisno menjelaskan, para pelajar ini diamankan pada Sabtu hingga minggu pagi karena masih berada di sekitar lokasi demo setelah massa dibubarkan oleh Kapolresta. Mereka teridentifikasi ikut dalam gerakan massa dan diduga terseret dalam kericuhan.
“Mereka ikut dalam gerakan-gerakan unjuk rasa. Mungkin karena ketidaktahuan atau terpengaruh ajakan di media sosial sehingga mereka ikut-ikutan hingga akhirnya diamankan untuk dimintai keterangan,” paparnya.
Pihak kepolisian sangat menyayangkan keterlibatan pelajar di bawah umur dalam aksi massa yang berisiko. Soetrisno menekankan bahwa tugas utama seorang pelajar adalah belajar untuk meraih masa depan, bukan ikut dalam kegiatan demonstrasi yang belum sesuai dengan usianya.
BACA JUGA:Demo di Pemkab Banyumas Berakhir Ricuh, Polisi Dilempari, Kantor Dirusak, Polisi Balas Gas Air Mata
“Kami khawatir pergaulan yang salah dan pengaruh negatif dari media sosial ini akan mengganggu masa depan mereka. Padahal tugas pelajar itu belajar, agar bisa menjadi anak-anak yang hebat untuk Kabupaten Banyumas,” tegasnya.
Terkait proses hukum, Soetrisno menyebut bahwa penanganan lebih mendalam diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). Namun, karena status mereka yang masih anak-anak dan harus mendapatkan haknya, mereka dipulangkan setelah membuat surat pernyataan.
Pihak kepolisian berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. “Kami kembalikan ke orang tua untuk diadakan pembinaan dan pengawasan yang lebih ketat. Ini tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.(jeb)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

